KUNINGAN – Bupati Acep Purnama angkat bicara soal keberlangsungan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) di bawah kepemimpinan Direktur Imam Rojali. Dengan tegas Acep menyebut akan ada pembenahan PDAU ke depan. “Kalau memang Pak Imam (Direktur PDAU, red) sudah tidak mau, ya selesai bagi saya mah. Tapi dia bagus, masih ada konsekuensi untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan yang belum terselesaikan,” tegas Acep saat diwawancarai sejumlah media usai acara sidang paripurna DPRD, Senin (24/6). Ditanya terkait bagaimana sebenarnya pengelolaan PDAU selama ini, terlebih kontribusi PAD (pendapatan asli daerah) nyaris nihil, Acep menjelaskan dirinya belum bisa bicara sudah baik atau tidak. Yang jelas konsep kepegawaian di PDAU kata Acep terlalu gemuk. “Sebenarnya dalam aturannya ada tersurat dan tersirat bahwa itu tidak boleh lebih dari 30 persen untuk membiayai pegawai, cuma mungkin ini ada kelebihan. Rekrutmennya terlalu banyak, seperti kabag-kabag, sehingga penggajiannya itu berat. Maka dari itu insya Allah kita mau ada pembenahan,” kata Bupati. Yang jelas, Acep mengaku dari dulu tidak pernah menyatakan PDAU bubar. Justru dirinya yang mempertahankan PDAU itu harus ada. Posisi keberadaan PDAU akan mewakili pemda apabila mau bekerjasama dan bernegosiasi dengan para pihak. “Kalau Fraksi PDIP menginginkan PDAU dibubarkan, ya nggak apa-apa, kan soal beda pendapat itu sesuatu hal yang lumrah. Kita saat ini sedang menunggu status dari PD (Perusahaan Daerah) menjadi Perumda (Perusahaan Umum Daerah),” tuturnya. Sementara itu, dalam menjawab Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD atas penyampaian lima raperda, salah satunya tentang PDAU pada sidang paripurna kemarin, Acep menjelaskan terkait dengan penyertaan modal terakhir kepada PDAU, yakni tahun 2017. Sejak itu PDAU Kuningan sudah bisa berjalan mandiri dan beroperasi dengan usaha sendiri. “PDAU Kuningan sudah pernah berkontribusi pendapatan daerah sebanyak 4 kali, yaitu tahun 2014, 2015, 2016, dan 2018,” kata Acep. Sedangkan kontribusi terhadap desa di sekitar objek wisata yang dikelola PDAU Kuningan melalui sharing desa, kontribusi terhadap masyarakat sekitar objek wisata melalui pembukaan lapangan kerja sebagai pegawai PDAU di objek wisata, dan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat sekitar objek wisata melalui akses usaha di dalam objek wisata tanpa dibebankan biaya sewa. “Tercatat sebanyak 167 KK yang membuka usaha di dalam kawasan objek wisata PDAU Kuningan. Untuk kontribusi terhadap masyarakat melalui pengeolaan parkir oleh pemuda dan Karang Taruna setempat,” tandas Acep. (muh)
Soal PDAU Kuningan, Acep Tegaskan akan Ada Pembenahan
Rabu 26-06-2019,01:01 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :