INDRAMAYU-Sebagai pelaksana pemerintahan desa, kepala desa (kuwu) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus sinergis, agar roda pemerintahan dapat berjalan lancar, sehingga program pembangunan terlaksana dan tercapai dengan baik. Hal itu disampaikan Camat Sukra Drs H Achmad Mansyur MSi, saat melantik anggota BPD se-Kecamatan Sukra, Rabu (26/6), di Aula kantor Kecamatan Sukra. Dalam amanatnya, Mansyur yang mewakili bupati Indramayu, meminta kepada para anggota BPD agar dapat melaksanan tugas dan tanggung jawabnya. “Tugas BPD yakni legislasi, seperti membuat perdes, budgeting, menetapkan anggaran bersama kuwu dan controling yakni melakukan pengawasan. Tiga tugas pokok tersebut harus bisa dapat dijalankan sebaik-sebaiknya oleh BPD,” pesannya. Namun, kata Mansyur, dengan tugas tersebut BPD jangan membatasi bahkan mempersulit ruang gerak kuwu. Karena, ketika itu terjadi, maka akan menghambat pelaksanaan pembangunan desa. “Tentunya, pemerintah desa (kuwu, red) juga sama. Jadi dua lembaga pemerintahan desa tersebut harus sinergis atau sama-sama saling membantu dan mendukung,” imbuhnya. Pantauan di lapangan, anggota BPD yang dilantik yakni tujuh dari delapan desa di Kecamatan Sukra. Sedangkan, BPD satu desa lagi, yakni Desa Karanglayung, masa jabatannya akan berkahir tahun 2020 nanti. Pelantikan dihadiri oleh Muspika Sukra, para kuwu, serta tokoh masyarakat. (kom)
BPD Diminta Tidak Persulit Kuwu, Camat Sukra Beri Pesan agar Sinergis
Jumat 28-06-2019,03:30 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :