Jaksa Agung Bantah Anaknya Terjaring OTT KPK

Jumat 28-06-2019,22:25 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan putranya Bayu Adhinugroho Arianto yang saat ini menjabat Kajari Jakarta Barat tidak ikut tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Prasetyo, KPK melakukan tangkap tangan terhadap dua oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (28/6). Namun demikian, pasca OTT, juga beredar informasi yang menyebutkan bahwa yang terkena OTT adalah anak dari Jaksa Agung. Informasi yang sempat disampaikan sejumlah media tersebut dipastikan merupakan informasi bohong atau hoax. \"Perlu diluruskan media hoax itu dikatakan anaknya Jaksa Agung. Itu hoax,\" kata Jaksa Agung M Prasetyo, di Jakarta, Jumat (28/6). Saat ini, dikatakan Prasetyo, pihaknya tengah meminta agar oknum Jaksa tersebut diproses oleh Kejaksaan Agung. Saat ini dirinya pun sudah meminta Jampidsus untuk merundingkan dengan KPK. \"Kami akan tangani di Gedung Bundar. Nanti saya minta Jampidsus untuk merundingkan dengan KPK lagi apakah semuanya akan ditangani kejaksaan, atau untuk orang luarnya akan ditangani oleh mereka (KPK),\" ucapnya. Langkah tersebut dilakukan lantaran Prasetyo meyakini bahwa penanganan kasus tersebut akan lebih cepat jika ditangani oleh Kejaksaan. \"Kalau ditangani kejaksaan akan lebih cepat dan mudah. Kalau nantinya KPK menangani orang luarnya, silakan,\" ujar Prasetyo. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait