BANDUNG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menjamin semua anak mendapatkan hak pendidikan yang sama. Termasuk siswa Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang tidak diterima dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika menyatakan bahwa siswa KETM yang gagal dalam PPDB akan dibebaskan dari iuran bulanan dan sumbangan pendidikan di sekolah swasta. Keputusan tersebut, kata dia, sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. “Instruksi dari Pak Gubernur, memastikan dan menyampaikan bahwa siswa-siswi yang mendaftar lewat PPDB berasal dari KETM, apabila tidak keterima di SMA negeri, dipastikan bisa bersekolah di swasta,” katanya di kantor Ombudsman Jawa Barat, Bandung, kemarin (28/6). Dewi menyebutkan, ada sekisar 49.000 siswa yang mendaftar PPDB via jalur zonasi KETM. Namun, hanya sekisar 42.000 siswa KETM yang masuk SMA negeri. “Dengan begitu, ada sekisar 7.000 siswa KETM yang bersekolah di SMA swasta,” sebutnya. Data ini, lanjut dia, menjadi acuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam merancang anggaran. Dia pun memastikan bahwa anggaran untuk siswa KETM sudah disiapkan. “Siswa KETM yang tidak diterima harus segera daftar ke SMA/SMK/SLB swasta yang disesuaikan dengan domisili serta minatnya. Kita akan menyubsidi biayanya,” imbuhnya. Dijelaskan, mereka waktu daftar harus dibuktikan dengan nomor pendaftaran pada saat PPDB. “Nanti, mereka masuk untuk sekolah diberikan subsidi untuk pemenuhan iuran peserta didik baru. Iuran per bulan juga ditanggung karena sudah di-cover oleh Pemdaprov Jawa Bara,” jelasnya. Selain itu, Dewi Sartika mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) jauh-jauh hari soal membebaskan biaya sekolah untuk siswa KETM di SMA/SMK/SLB Swasta. Hal itu dilakukan karena daya tampung SMA/SMK/SLB negeri di Jawa Barat terbatas. “Jadi, kerja sama awalnya sebelum PPDB dilakukan. Sejak pendaftaran kita sudah melakukan koordinasi dengan BMPS. Jika ada siswa KETM tidak tertampung dalam SMA/SMK/SLB negeri, mereka siap menampung dan ingin menyelenggarakan pendidikan bermutu,” katanya. Oleh karena itu, orang tua siswa KETM tidak perlu risau apabila anaknya tak diterima di sekolah negeri dalam PPDB. Sebab, kata dia, Pemdaprov Jawa Barat siap menanggung dan menjamin hak anak untuk mendapatkan pendidikan. \"Anak-anak ekonomi tidak mampu harus sekolah. Inilah yang kita harapkan, yaitu sebanyak mungkin anak-anak harus sekolah dan menjadi juara,” tutupnya. (jun)
Siswa KTEM Tak Lolos PPDB, Dibebaskan SPP Bulanan
Sabtu 29-06-2019,16:00 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :