JAKARTA-Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) XIII 2019 yang juga membahas tentang pemilihan ketua umum periode 2019-2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (2/7/2019), diwarnai insiden kericuhan antar anggota serta pimpinan sidang. Sebagaimana dilansir dari Antara, kericuhan tersebut bermula ketika pimpinan sidang sementara, yakni Wakil Ketua KONI Pusat I Nugroho membacakan tata tertib (tatib) sekitar pukul 09.30 WIB kepada 101 voters yang berasal dari 34 KONI Provinsi serta 66 cabang olahraga. Tampak kericuhan terjadi antar anggota sidang. Mereka saling teriak, bahkan anggota yang tadinya duduk di belakang serempak maju untuk mendekati meja pimpinan sidang. Hal tersebut terjadi karena mereka menilai pimpinan sidang tidak memberikan kesempatan kepada anggota untuk menyampaikan aspirasinya. Hal tersebut dikatakan oleh beberapa anggota sidang, seperti Tony F Kullit, Sarman Simanjorang, Ganjar Razuni, dan La Nyalla Mattalitti. Perwakilan Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PB PRSI) Sarman Simanjorang mengatakan kericuhan berawal dari adanya pemaksaan kehendak soal aturan tata tertib dari pimpinan sidang. \"Jadi tadi itu tidak dibahas satu per satu tatibnya. Semuanya disudahi tanpa mendengarkan aspirasi anggota. Harusnya dibahas satu-satu,\" kata Sarman. Senada dengan Sarman, perwakilan KONI Sulawesi Utara Tony F Kullit juga menganggap bahwa pimpinan sidang terlalu terburu-buru untuk mengetok palu padahal anggota sidang belum menyampaikan pendapatnya. “Musyawarah itu sebetulnya harus didengar dari setiap anggota, setelah semua sudah diakomodir kita ambil solusinya. Itu musyawarah mufakat, bukan mempertahankan pendapat pimpinan sidang seperti ini,” kata Tony. Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Persartuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia (PB Perserosi) Ganjar Razuni juga mengatakan bahwa mic yang disediakan tidak memadai sehingga para anggota sulit untuk memberikan pendapat. Selain itu, materi sidang yang baru diterima oleh para anggota ketika di lokasi juga dinilai melanggar aturan. “Kami baru terima tadi di sini. Di materi itu ada program tapi itu hanya laporan pelaksanaan program kerja padahal seharusnya jika sesuai dengan ketentuan itu laporan keuangan yang disahkan oleh akuntan publik yaitu laporan keuangan secara utuh,” ujar Ganjar. Lebih lanjut, Wakil Ketua KONI Jawa Timur La Nyalla Mattalitti menuturkan bahwa dalam musyawarah aspirasi itu muncul dari bawah, yakni anggota. Sehingga pimpinan sidang tidak bisa memaksakan kehendaknya tanpa mendengar pendapat dari orang lain. “Seharusnya aspirasi itu dari bawah, kasihlah kesempatan voters itu untuk berbicara. Jangan terus dikunci, tahunya langsung pimpinan sidang ambil keputusan. Di sisi lain tatibnya lemah, ini yang harus dibongkar. Intinya memaksakan kehendak,\" kata La Nyalla. \"Saya ingatkan PSSI saja dulu bisa dibekukan, apalagi KONI,\" lanjutnya. (*)
Musornas KONI XIII Diwarnai Kericuhan
Selasa 02-07-2019,16:57 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,07:15 WIB
Daftar 5 Rekomendasi Hp Murah Under 1 Jutaan, Baterai Badak Hingga 7000 mAh Layar 144 Hz
Minggu 28-06-2026,07:34 WIB
Fly Over Kereta Api di Krucuk, Dimulai dari Pilang, Panjang 400 Meter Pembangunan 2028
Minggu 28-06-2026,09:03 WIB
Lini Depan Tambah Gacor! 5 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia yang Berpotensi Jadi WNI Tahun Ini
Minggu 28-06-2026,12:35 WIB
5 Rekomendasi Mobil Murah di Bawah 50 Juta, Nyaman Dipakai Harian hingga Perjalanan Jauh Tenaga Bersaing
Minggu 28-06-2026,12:05 WIB
7 Shio Paling Hoki di Bulan Juli 2026: Shio Kambing, Kerbau dan Kelinci Siap-siap Dapat Lonjakan Karir!
Terkini
Senin 29-06-2026,05:00 WIB
Sejarah Baru, Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Usai Bungkam Korea Selatan 3-0
Senin 29-06-2026,04:20 WIB
Ramalan Shio Akhir Juni 2026: 6 Shio Ini Diprediksi Makin Kaya Berkat Rajin Bersedekah
Senin 29-06-2026,04:05 WIB
Bikin Penasaran, Berapa Harga dan Spesifikasi Nokia Lumia Max 2026 yang Dirumorkan akan Comeback
Senin 29-06-2026,03:00 WIB
Polisi Santuni Anak Yatim, Bhabinkamtibmas Kejaksan Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Senin 29-06-2026,02:00 WIB