Januari-Juni Ada 43 Kebakaran di Kuningan, Kerugian Capai Rp 4,5 Miliar

Rabu 03-07-2019,08:08 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan mencatat jumlah musibah kebakaran selama Januari-Juni 2019 mencapai 43 kasus. Kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp 4,5 miliar. Plt Kepala UPTD Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Mh Khadafi Mufti menyebutkan, kebakaran tersebut tidak hanya terjadi pada pemukiman warga, melainkan juga menimpa tempat usaha seperti kandang ternak ayam dan panglong kayu serta lahan. Ada pun penyebabnya, kata dia, untuk bangunan rumah sebagian besar disebabkan karena korsleting listrik, kebocoran gas hingga akibat tungku kayu bakar. Sementara untuk kebakaran lahan karena kelalaian manusia. \"Dari total 43 kejadian kebakaran, 40 kasus di antaranya menimpa bangunan pemukiman warga dan tempat usaha sedangkan tiga kasus lainnya menimpa perkebunan,” ujarnya. Atas kondisi ini, Khadafi pun mengimbau kepaa masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap segala potensi kebakaran. Terlebih menghadapi musim kemarau disertai angin kencang yang diprediksi akan berlangsung lama yang menyebabkan lingkungan menjadi sangat kering dan mudah terbakar \"Jangan melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan kebakaran seperti membakar sampah sembarangan dan lainnya. Selain itu perhatikan kondisi bangunan rumah dan perkakas yang berisiko menyebabkan kebakaran seperti tabung gas dan instalasi listrik, jika sekiranya membahayakan sebaiknya segera diperbaiki atau diganti,\" ungkap Khadafi. Selain itu, Khadafi mengingatkan, jika akan meninggalkan rumah dalam kurun waktu cukup lama agar memastikan semuanya aman. Seperti melepas tabung gas dari selang regulator dan memasukkannya ke dalam air, mencabut kabel barang-barang elektronik seperti televisi, charger, kulkas dan pompa air hingga memastikan dapur yang masih menggunakan tungku kayu bakar sudah tidak ada bara yang menyala. \"Karena tidak menutup kemungkinan rumah yang ditinggal pemiliknya tiba-tiba kebakaran. Bisa akibat ada kebocoran gas, kemudian ada sambungan listrik yang korslet hingga menimbulkan percikan api dan akhirnya terjadi kebakaran,\" ucapnya. Selanjutnya, Khadafi mengingatkan kepada instansi dan pemilik usaha agar melengkapi kantor, pabrik, toko ataupun kandangnya dengan alat pemadam api ringan (APAR). Alat ini, kata dia, akan sangat bermanfaat untuk penanganan dini apabila terjadi kebakaran sehingga tidak sampai menimbulkan kerugian lebih besar. \"Selain itu giatkan kembali patroli di wilayah masing-masing untuk menjaga lingkungan dengan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan menyimpan nomor telepon kantor Damkar yaitu 0232 871113. Dan yang terpenting, masyarakat harus menyadari bahwa segala sesuatu yang dapat menyebabkan terganggunya ketertiban dan ketentraman umum adalah tanggung jawab bersama-sama,\" pungkas Khadafi. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait