Polres-Kodim Turun Tangan Amankan Backhoe Galian C

Rabu 03-07-2019,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Aktivitas pemanfaatan lahan di eks galian tipe c mendadak dihentikan. Enam orang yang diduga operator alat berat dan sopir truk langsung digelandang ke Mapolres Cirebon Kota. Sementara enam backhoe yang digunakan untuk penambangan pasir, bakal dijadikan barang bukti dan dibawa ke Kodim 0614 Kota Cirebon. Pegerakan Polres Cirebon Kota dan Kodim 0614 dalam penghentian aktivitas galian c dengan alat berat ini, mulanya tidak terpantau media. Namun dari penelusuran Radar Cirebon, akhirnya informasi ini terkonfirmasi menjelang petang. Dari sejumlah sumber yang dihubungi Radar Cirebon, penghentian aktivitas galian c di Kelurahan Argasunya dilatarbelakangi adanya Keputusan Walikota (Kepwak) 16/2004. Hingga saat ini, putusan tersebut masih berlaku. Sehingga pemanfaatan area dengan dalih revitalisasi juga tak dibenarkan. Beberapa hari yang lalu Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar, juga datang bertandang ke Balaikota Cirebon. Tujuannya untuk melakukan penataan, dengan formulasi jangka pendek, menengah dan panjang. Maka diputuskan untuk membuat tim kecil dari pemprov dan pemkot. Namun, baru juga tim ini dibentuk dan baru bekerja, Polres Cirebon Kota bersama Kodim 0614 melakukan gerakan cepat (gercep) berupa operasi gabungan dengan mendatangi dan mengamankan lokasi galian c di Kampung Cibogo, Kopi Luhur dan Cadas Ngampar. Tindakan dilakukan sekitar pukul 12.45, tim gabungan yang berjumlah 17 personel mendatangi dua lokasi tersebut. Di lokasi, didapati aktivitas penggalian dengan menggunakan alat berat berupa beberapa backhoe dan pengangkutan dengan sejumlah dump truck. Beberapa perwira polisi dan kodim memimpin operasi gabungan ini. Hasilnya, berhasil diamankan 6 unit backhoe dengan rincian 5 unit dalam kondisi baik dan satu unit rusak. Dan sejumlah dump truck yang sudah memuat pasir dan siap jalan. Masih dari informasi tersebut, tempat kejadian perkara (TKP) salah satunya di Yayasan Albarokah Gunung Jati, Jalan Capit Urang Indah, Kampung Cibogo, Kelurahan Argasunya Kec Harjamukti. Tim juga memintai keterangan ketua yayasan H Sholikin, terkait aktivitas galian c ini. Sementara di lokasi lainnya, yakni di Kopi Luhur, berhasil diamankan 2 backhoe. Sebagai tindakan pengamanan, tim gabungan membawa operator backhoe ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Demikian pula kunci dump truck dibawa ke mapolresta untuk dijadikan barang bukti. Sedangkan backhoe, direncanakan akan diangkut ke Makodim 0614 Kota Cirebon. Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy juga membenarkan adanya operasi ini. Namun ia tak memberikan keterangan lebih lanjut. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon Drs H RM Abdullah Syukur MSi tak berbicara banyak terkait penghentian operasional galian c. Termasuk di lapangan yang sudah mengantongi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang dikeluarkan DLH. “Silakan tanya Pak Arif (BP4D),” katanya, singkat. Dihubungi terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Daerah (BP4D) Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST mengungkapkan, tim kecil yang dibentuk memang sudah mendapatkan arahan dari sekda. Ada dua pekerjaan yang menjadi prioritas penataan eks galian c. Yakni DLH Kota Cirebon bekerjasama dengan ESDM Provinsi Jabar untuk segera melakukan penertiban. Tentunya dengan cara-cara persuasif agar tidak menggangu kondusivitas masyarakat di sana. Diharapkan dengan selesainya penertiban, bisa menarik dan mengundang investor untuk membuka usaha di sana.\"Untuk tugas saya sebagai Kepala BP4D dan dari Asekbang provinsi, tugasnya merumuskan konsep strategi penanganan ke depannya pasca penertiban itu. Saya tadi siang sudah rapat tapi perlu dibawa ke tingkat pimpinan. Karena perlu komitmen dan kerjasama terutama dengan forkopimda,\" tegasnya. Sementara itu, Lurah Argasunya Dudung Abdul Barry  berharap program alih profesi dijalankan. Di Kelurahan Argasunya, pengangguran masih menjadi permasalahan utama. “Dengan adanya alih profesi, warga tidak terpatok menjadi kuli batu di galian c,” tuturnya. Sebagai langkah awal alih profesi, Kelurahan Argasunya mengirimkan 13 peserta untuk ikut pelatihan MTU yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Dia berharap, alih profesi membuahkan hasil dan menjadi contoh untuk anak-anak muda lainya. “Yang penting kita kasih pemahaman. Bekerja itu tidak hanya menjadi kuli di galian c, tetapi masih banyak alternatif lainya,” kata Dudung. (gus/awr)

Tags :
Kategori :

Terkait