Cawabup Indramayu Masih Nihil, Batas Pendaftaran Pukul 24.00 WIB Malam Ini

Rabu 03-07-2019,23:06 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

Masa pendaftaran calon wakil bupati Indramayu sisa jabatan 2016-2021 sebenarnya telah ditutup 21 Juni 2019. Panitia pemilihan (panlih) bahkan sudah memperpanjang masa pendaftaran dua kali selama hari kerja. Namun, hingga H-1 penutupan pendaftaran, Selasa (2/7), ternyata belum juga ada nama cawabup yang didaftarkan ke panlih. Bahkan, hingga batas waktu pendaftaran berakhir, Rabu (3/7) pukul 22.00, panitia pemilihan (panlih) calon wakil bupati Indramayu belum juga menerima berkas nama calon wakil bupati (cawabup) dari partai pengusung. Menanggapi hal tersebut, Ketua Panlih Pemilihan Calon Wakil Bupati Indramayu, Syaefuddin, menyatakan siap menghadapi kenyataan yang ada. Menurutnya, apabila hingga batas waktu perpanjangan dua kali berakhir tetap tidak ada yang mendafar, maka akan dikembalikan kepada pimpinan DPRD. “Kalau sampai pukul 24.00 (malam ini, red) tetap belum ada yang mendaftar, maka sepenuhnya kami serahkan kepada pimpinan DPRD,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Indramayu ini. Meski demikian, Syaefuddin tetap optimistis  pada detik-detik terakhir parpol pengusung melalui Bupati Indramayu, akan mendaftarkan dua nama calon wakil bupati ke panlih. Selanjutnya panlih akan melakukan tahapan selanjutnya, mulai dari verifikasi berkas pendaftaran, hingga proses pemilihan. “Kita tetap optimis akan ada yang mendaftarkan saat detik-detik terakhir,” ujarnya. Wakil Ketua Panlih, Sirojudin menambahkan, panlih sebenarnya sudah berulangkali menyampaikan kepada parpol pengusung untuk segera mendaftarkan nama-nama calon wakil bupati. Namun, diduga karena terjadi perdebatan alot di tingkat partai, maka sampai hari- hari terakhir ketiga parpol belum mencapai kesepakatan. “Mudah-mudahan pada saat-saat terakhir ada yang mendaftar. Kami tunggu sampai tanggal 3 Juli 2019 jam 24.00,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini. Sementara itu, Ketua DPRD Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, apabila sampai penutupan belum juga ada cawabup yang mendaftar, maka pihaknya akan melakukan rapat dengan para pimpinan fraksi. Rapat akan membahas satu agenda, yaitu terkait pemilihan calon wakil bupati. “Kami akan rapat dengan pimpinan fraksi, apakah akan dilakukan pembukaan pendaftaran cawabup kembali atau tidak. Apabila tidak dibuka kembali, maka akan terjadi kekosongan wakil bupati sampai masa jabatan DPRD habis pada bulan Agustus 2019 ini,” tandasnya. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait