Kurang Siswa, PPDB Diperpanjang

Kamis 04-07-2019,10:01 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Akibat kekurangan siswa, pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP Satu Atap (Satap) Lohbener diperpanjang. Kepala SMP Satu Atap (Satap) Lohbener, Ely Heryani mengaku terpaksa memperpanjang waktu pendaftaran PPDB karena masih kekurangan siswa. Menurutnya, sekolah menyiapkan rombongan belajar (rombel) atau satu kelas sebanyak 32 siswa, tetapi hingga saat ini baru menerima sebanyak 25 siswa. “Kami terpaksa harus lebih lama membuka masa pendaftaran peserta didik baru,” ujarnya kepada Radar Indramayu, kemarin. Diakui Ely, sebelum PPDB dimulai, sekolah sudah bersuaha dengan melakukan sosialisasi ke sekolah dasar (SD) penyangga SMP Satap. Akan tetapi, tetap saja jumlah siswa masih belum memenuhi rombel. Bahkan, lanjut Ely, untuk PPDB tahun 2019 ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2018 yang bisa mendapatkan 2 rombel. \"Tahun kemarin 2 kelas bisa terpenuhi, tetapi tahun ini hanya 1 kelas tapi jumlah rombel belum terpenuhi padahal sosialisasi ke sekolah penyangga sangat gencar,” ujarnya. Sementara itu, salah satu tokoh pendidik di Kabupaten Indramayu, Muklisin, mengatakan, banyak faktor yang melatarbelakangi masih adanya sekolah yang belum memenuhi kouta atau rombel pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) meskipun sudah menerapkan sistem zonasi. Faktor pertama, kata Mukhlisin, masih kurangnya pengetahuan orang tua siswa adanya sistem zonasi PPDB. Yang kedua, lanjutnya, belum adanya komitmen dari sekolah-sekolah yang benar-benar menerapkan  sistem zonasi. “Sampai saat ini masih ada sekolah yang menerima siswa dari luar zonanya,” ujarnya. Sehingga, lanjut Mukhlisin, perlu komitmen dari sekolah lainnya untuk benar-benar menerapkan sistem zonasi. “Ketika ada orang tua yang mendaftarkan anaknya, namun di luar zonanya ya sekolah harus menolak dan mengarahkan ke sekolah sesuai zonanya,” ujarnya. Padahal, menurut Mukhlisin, adanya sistem zonasi pada proses PPDB memberikan kesempatan bagi sekolah-sekolah kecil agar bisa berkembang maju. Selain itu, memberikan kesempatan bagi sekolah kecil yang setiap tahunnya tidak memenuhi kouta menjadi sekolah yang produktif dalam mengembangkaan potensi siswa baik di bidang ekstrakurikuler maupun akademis. “Sekarang tinggal Dinas Pendidikan bisa menyosialisasikan sistem zonasi pada masyarakat, dan sekolah harus komitmen untuk melaksanakan sistem ini,” pungkasnya. (oni)

Tags :
Kategori :

Terkait