Begini Nasib Jambret Nekat tapi Apes asal Gadingan, Sliyeg Indramayu

Kamis 04-07-2019,18:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Residivis asal Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu ini nekat tapi apes. Dia nekat menjambret di samping kantor Polsek Gegesik.  Namun dia apes karena meski sempat berhasil kabur, malah balik lagi ke sekitar kantor Polsek Gegesik. Beginilah jadinya kalau beraksi tidak kenal medan. Setelah berhasil menjambret tas milik Unaini (41) warga Desa Ujungsemi, Kecamatan Kaliwedi, pelakunya PD alias Edot (32) akhirnya tertangkap polisi. Konyol memang. Meski sudah lari jauh pelaku yang tidak tahu wilayah Gegesik malah balik lagi ke polsek. Kepada Radar Cirebon, Kapolsek Gegesik AKP Tohari menceritakan, pelaku beraksi Senin (1/7) sekitar pukul 12.30 WIB, di samping depan Mapolsek Gegesik. Tepatnya di Jalan Ki gesang, Desa Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik. Bermula saat korban yang bernama Unani sedang dibonceng motor yang dikendari oleh Haryanti (24). Keduanya hendak pulang dari Arjawinangun menuju ke Desa Ujungsemi. “Awalnya korban menyalip motor pelaku yang saat itu sedang berjalan pelan. Saat pelaku melihat korban menyalip, dan ada tas yang dibawa korban terlihat mudah diambil, muncul niat jahatnya. Kemudian dia mengejar korbannya,\" papar kapolsek. Setibanya di TKP, pelaku memepet korban dari sebelah kanan. Kemudian tangan kirinya menarik tas korban hingga terputus. Tas terjatuh namun dengan lihai, pelaku berhenti dan mengambilnya. Lalu melarikan diri dengan cara berputar arah menuju ke timur. Melihat itu korban menjerit sekencang-kencangnya. Lokasi kejadian yang dekat dengan kantor polisi langsung mendapatkan respons. \"Kebetulan saat itu anggota lagi kumpul. Saat kita dengar jeritan langsung ke lokasi kemudian menyebar anggota ke berbagai arah untuk mengejar pelaku,\" bebernya. Kendaraan polsek dimaksimalkan untuk mengepung pelaku ke berbagai arah. Pelaku yang dalam pengejaran melarikan diri menuju ke arah Jagapura. Namun,  di tengah perjalanan pelaku sudah dicegat mobil ranger polisi, sehingga berputar arah ke arah barat untuk menghindar sergapan. \"Pelaku ini tidak tahu arah, saat berputar, dia malah balik lagi menuju ke polsek. Sampai di jembatan dekat polsek, dia terkepung dan jatuh. Pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan,\" katanya. Dari tangan pelaku, polisi menyita tas warna abu-abu milik korban yang berisikan satu handphone merek Samsung J1 Ace warna hitam. Uang tunai sejumlah Rp.20.000, KTP dan sepeda motor honda Vario nopol E 5153 XI milik pelaku. Saat diperiksa polisi, Edot mengaku melalukan kejahatan spontan saat melihat tas korban yang mudah dijambret. \"Dia melakukan aksinya saat ada kesempatan. Akibat dari perbuatannya pelaku kita jerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian yang disertai kekerasan. Ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun,” kata kapolsek. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait