SMAN 7 Jamin Tidak Ada Jual Beli Kursi PPDB

Jumat 05-07-2019,23:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Kabar adanya jual beli kursi dalam proses Penerimaan Peserta Disisk Baru (PPDB) di SMAN 7 Cirebon, disangkal pihak sekolah. Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kurikulum SMAN 7 Cirebon Wawan Muswana MPd mengungkapkan, kabar adanya jual beli kursi tersebut datang dari orang tua yang kecewa, karena anaknya tidak diterima di SMAN 7 Cirebon. “Yang kemarin bilang begitu, mungkin karena rasa kecewanya nggak diterima di sini,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Wawan memaparkan kronologi kejadian tersebut. Sehari sebelumnya orang tua siswa tersebut datang dan menanyakan PPDB offline di SMAN 7. Namun karena yang mendaftar sudah melebihi kuota, pihaknya tak bisa memberikan kepastian. “Saya bilang waktu itu, kalau masih  ada beso dikabarin,” tuturnya. Berdasarkan rekapitulasi penerimaan, SMAN 7 kekurangan 109 siswa. Namun saat dibuka PPDB offline, pendaftar cukup banyak. Sehingga sekolah perlu kehati-hatian dalam rekap data siswa. Keesokan harinya, orang tua siswa tersebut kembali datang dan menanyakan kuota siswa. Namun, panitia PPDB masih melakukan rekap dan berusaha agar penerimaan tidak overload. Para orang tua siswa tersebut kemudian menungu dan menanyakan keputusan dari sekolah. “Termasuk yang disebut orang berlogat batak yang datang ke sini. Saya juga katakana maaf ibu, pendaftaranya sudah tutup, sudah penuh,” jelasnya Sejak hasil PPDB online diumumkan, Wawan yang menjadi Sekertaris PPDB SMAN 7 menyebutkan, banyak orang tua siswa yang sudah berbondong-bondong datang untuk menanyakan soal PPDB offline. Pihak sekolah juga sudah memberikan informasi kepada orang tua siswa terkait syarat dan prioritas siswa yang akan diterima. Mengenai syarat pendaftaran offline, Wawan menjelaskan, orang tua calon siswa tetap harus membawa bukti daftar PPDB Online. Syarat kedua, calon siswa juga tidak diterima di sekolah pilihan kedua. Dan syarat ketiga, diutamakan pilihan ketiganya yang mendaftar di SMAN 7. Kemudian syarat keempat, berdasarkan zonasi atau NEM. “Saya menjamin, PPDB di sini transparan. Kami sangat terbuka dan orang tua bisa melihat sendiri prosesnya. Tidak ada uang pendaftaran, apalagi jual beli kursi seperti itu,” tegasnya. (awr)

Tags :
Kategori :

Terkait