JAKARTA-Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso membantah telah menerima fee terkait proyek pengadaan Al-Quran dan IT Laboratorium di Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama. Untuk membuktikan pengakuannya itu, politisi Partai Golkar itu siiap diperiksa penyidik KPK. Bagaimana tanggapan KPK terkait pernyataan Priyo tersebut? Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menilai pernyataan Ketua Umum MKGR itu biasa-biasa saja. Sebab, Johan bilang, sebagai warga negara yang patuh hukum, sudah sepatutnya Priyo mengeluarkan statemen alias pernyataan tersebut. \"Sebagai warga negara yang baik tentu (Priyo Budi Santoso) harus siap diperiksa,\" kata Johan Budi di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, tadi malam (Senin, 3/6). Kendati begitu, sejauh ini pihaknya masih belum membutuhkan keterangan Priyo dari perkara yang sudah memvonis politisi Golkar Zulkarnaen Djabar 15 tahun penjara dan anaknya Dendy Prasetya selama 8 tahun penjara. \"Informasi dari penyidik sampai hari ini belum ada (jadwal pemeriksaan Priyo Budi Santoso),\" demikian Johan. Dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Al Quran, Fahd disebut-sebut sebagai salah satu orang yang membantu untuk memenangkan PT Batu Karya Mas menjadi pelaksana proyek pengadaan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama tahun anggaran 2011. Belakangan Priyo juga disebut-sebut dalam kasus yang sama karena diduga mendapat fee dari proyek tersebut sebesar 1 persen. Sementara di proyek pengadaan Al-Quran, Priyo disebut menerima 3,5 persen dari total proyek yang nilainya mencapai Rp 22 milliar tersebut. [zul/jpnn]
Johan Budi: Priyo Budi Santoso Harus Siap Diperiksa KPK
Selasa 04-06-2013,07:45 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :