BKD Bantah karena PPDB, Soal Mutasi dan Rotasi Pejabat Eselon III Cabang Dinas Pendidikan

Sabtu 06-07-2019,17:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

BANDUNG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Dr Ir H Yeri Yanuar MM memberikan keterangan soal mutasi dua pejabat. Dia membantah bahwa dua kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang dilantik 1 Juli lalu disebabkan oleh kinerja atau permasalahan seputar penerimaan peserta didik baru (PPDB), seperti diberitakan oleh media. Dua pejabat itu yakni Dadang Ruhiyat, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II (Kota Depok dan Kota Bogor) serta Herry Pansila, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III (Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi). \"Rotasi dan mutasi itu reguler yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat kepada 232 pejabat struktural atau sekitar 60 persen dari total 383 jabatan struktural eselon III yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,\" katanya. Menurutnya, tidak hanya dua kepala Cabang Dinas Pendidikan tersebut saja yang dipindah pada mutasi regular, Senin lalu (1/7). Tapi, 93 persen dari jumlah keseluruhan kepala Cabang Dinas pada Dinas Pendidikan, atau 12 dari 13 pejabatnya mengalami mutasi antarjabatan eselon III-b. \"Empat kepala Cabang Dinas Pendidikan lainnya dipindahkan ke luar Dinas Pendidikan. Termasuk di dalamnya Pak Dadang Ruhiyat. Sedangkan dua jabatan Kepala Cabang Dinas kosong karena pejabatnya pension, yaitu Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V dan VIII,\" tuturnya. Yeri menjelaskan, pertimbangan untuk memutasikan hampir 100 persen pejabat kepala Cabang Dinas bersumber dari peer review dan uji kompetensi yang dilakukan hampir 4 bulan terakhir, dan bukan dikarenakan PPDB. \"Peer review dan uji kompetensi yang dilaksanakan mengacu kepada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Di samping itu, Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018 tentang Manajemen Karir PNS Provinsi Jawa Barat, juga menjadi acuan dalam mutasi reguler tahun ini,\" jelasnya. Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan, rotasi dan mutasi pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah melalui pertimbangan matang dan dilakukan secara objektif. Beliau pun mengatakan bahwa tujuan dari rotasi dan mutasi itu adalah untuk mengakselerasi pembangunan di Jawa Barat. “Kami melaksanakan sebuah metode yang lebih objektif dengan menempatkan The Man on the Right Place. Yaitu sebuah metode dengan review dari kolega, meminta masukan dari kolega yang setara bawahan dan atasan. Nah, ini jauh lebih objektif karena keseharian mereka akan dipantau,” ujarnya usai pelantikan pejabat eselon III di Aula Barat Gedung Sate, beberapa waktu lalu. “Mudah-mudahan hasil dari rotasi dan mutasi ini akan menjadikan mobil Jawa Barat Juara Lahir Batin berlari kencang menuju tujuannya dengan cepat. Karena, ASN terbaik ditempatkan di posisi yang terbaik,” pungkasnya. (jun)  

Tags :
Kategori :

Terkait