JAKARTA - Baiq Nuril Maknun menuliskan curahan hati untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Baiq Nuril memohon agar Jokowi memberikan amnesti atas perkara ITE setelah upaya peninjauan kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA). \"Salam hormat untuk Bapak Presiden. Bapak Presiden PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya. Hormat saya, B Nuril Maknun,\" tulis Nuril pada surat tersebut, seperti diilhat radarcirebon.com Sabtu (6/7/2019). Surat yang ditulis langsung oleh mantan guru honorer SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu meminta supaya Kepala Negara memberikan pengampunannya agar amnesti Baiq Nuril dikabulkan. Sebelumnya, permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril ditolak Mahkamah Agung (MA). Dalam surat itu, Baiq Nuril menagih janji Jokowi yang mengaku mengikuti kasus Baiq Nuril yang menyebarluaskan rekaman asusila yang dilakukan kepala sekolah SMA tempatnya bekerja tersebut.
Baiq Nuril Tagih Janji Jokowi, Begini Isi Suratnya
Sabtu 06-07-2019,23:05 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :