Dua Bulan Tanpa Kabar, Pulang Penuh Luka Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan

Minggu 07-07-2019,06:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA- Seorang Pekerjaan Migran Indonesia (PMI), Tasini Binti Wanta asal Blok Loji Desa Ligung Kecamatan Ligung harus mendapatkan perawatan yang intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majalengka, kemarin (5/7). Kondisi Tasini ini mengejutkan pihak keluarga karena sebelumnya pihak keluarga sempat kehilangan kontak selama dua bulan. Jaja selaku perwakilan pihak dari keluarga sangat terpukul melihat kondisi Tasini yang penuh luka memar dan bakar. Bukan hanya di tubuh, luka juga terdapat di wajah, tangan dan kaki. \"Untuk berkomunikasi saja, kita masih kesulitan. Tapi dari keterangan sementara, luka tersebut diakibatkan kekerasan yang dilakukan oleh majikannya,” jelasnya. Jaja menyebutkan, Tasini berangkat menjadi tenaga kerja ke Arab Saudi pada Agustus 2018 lalu. Selama dua bulan terakhir, pihak keluarga kesulitan untuk berkomunikasi langsung dengan Tasini. Mereka hanya bisa berkomunikasi dengan majikan. Lama tidak bisa berhubungan dengan Tasini, Jaja pun mengaku kaget karena pada Jumat (5/7) dini hari, pihak keluarga tiba-tiba mendapatkan kabar jika Tasini berada di RSUD Majalengka dengan kondisi penuh luka. “Dari keterangan sementara Tasini hanya mendapatkan gaji dua bulan. Untuk itu saya berharap pemerintah bisa memberikan perhatian dan mengusut tuntas kasus ini,” jelasnya. Mendapati kabar adanya buruh migran yang dirawat di RSUD Majalengka, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Drs H Sadili MSi pun langsung melakukan kunjungan. \"Kondisi PMI saat ini sangat memprihatikan. Tubuhnya penuh luka dan ada juga luka bakar,\" ungkapnya, kemarin (5/7). Belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Majalengka tentang penyebab kondisi PMI. Namun Sadili menduga, luka yang saat ini dialami Tasini akibat kekerasaan saat menjadi PMI di Arab Saudi. \"Namun kami belum bisa memastikan benar atau tidaknya. Karena baru tadi malam saya mendapatkan informasi bahwa PMI asal Ligung itu dipindah ke RSUD Majalengka. Oleh karena itu kami akan melakukan konsultasi dengan pihak-pihak terkait. Sepintas dari luka yang dialami korban, seperti bekas kekerasan,\" ungkapnya. Sadili juga menambahkan untuk proses hukum, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian akan melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Luar Negeri. \"Namun saya berharap dengan adanya kejadian ini, PMI lainnya bisa lebih hati-hati lagi saat bekerja di luar negeri,\" jelasnya. PIHAK SPONSOR SEGERA DIPANGGIL Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Majalengka akan melakukan pemanggilan terhadap Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan Tasini. Pemanggilan terhadap PJTKI tersebut dilakukan dinas untuk mengetahui kronologi dan administrasi dalam pemberangkatan Tasini sebagai buruh migran. “Jadi kami akan segera melakukan pemanggilan pihak sponsor yang memberangkatkan Tasini, karena sponsor sudah diketahui identitasnya,” ujar Kasi Pelatihan, Wahyu Sudianto didampingi Kasi Penempatan Ila Indansyah. Menurut Wahyu, Tasini sudah beberapa kali berangkat ke luar negeri untuk menjadi TKW. Dan pemberangkatan ke Arab Saudi kali ini adalah yang ketiga kali. Yang pertama, Tasini berangkat ke Abudabi. Setelah itu berangkat ke Qatar. Untuk kedua keberangkatan itu, seluruhnya lancar sesuai kontrak. Tasini juga berangkat melalui jalur resmi. Namun untuk pemberangkatan ketiga ini, kuat dugaan jika Tasini berangkat melalui jalur ilegal. “Sebagai tindak lanjut, kami akan membiayai semua pengobatan di RSUD Majalengka. Kasus ini juga sudah kita laporkan ke Pak Bupati,” jelasnya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait