Biaya Pengambilan Blangko E-KTP Bengkak

Senin 08-07-2019,03:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Jatah blangko KTP elektronik (E-KTP) yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kota/kabupaten hingga saat ini masih berkisar 500 keping. Termasuk juga Kota Cirebon. Penurunan jatah blangko ini membuat pencetakan E-KTP untuk warga juga berkurang. Berdasarkan data pelayanan penduduk, setiap bulannya, Disdukcapil mencetak dua hingga tiga ribu keping E-KTP. Namun karena adanya pengurangan kuota, pada Juni, pencetakan E-KTP turun menjadi 1.436 keping. Blangko 500 keping itu sendiri diambil setiap pekan sekali, dengan menghabiskan biaya operasional sekitar Rp 1 juta. Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Anan Suyitno menjelaskan, jatah blangko E-KTP untuk Kota Cirebon sampai dengan hari ini masih tetap 500 keping. Ia mengaku masih belum mengetahui kabar penambahan kuota. “Sedikitnya blangko yang diterima, jadi konsekuensi kami untuk mengambil blangko setiap sepekan sekali ke Jakarta,” jelasnya. Padahal, kata Anan, untuk sekali pengambilan blangko, pihaknya tetap harus mengeluarkan biaya operasional minilai Rp 1 juta. Sehingga hal ini cukup membuat disdukcapil mengencangkan ikat pinggang. “Dinas harus berhemat anggaran. Sekali jalan untuk pengambilan blangko, kami minimal mengeluarkan anggaran Rp 1 juta untuk transportasi dan SPPD petugas kami yang ke Jakarta,” kata Anan. Dia mengaku, proses pengambilan blangko memang tidak dikenakan biaya. Namun biaya dibutuhkan untuk transportasi untuk ke Jakarta dan SPPD petugas. Dari 500 blangko yang didapatkan itu, kemudian efektif tercetak hanya 2-3 hari. Setelah tuntas dicetak, petugas sudah tidak bisa bekerja mencetak E-KTP dan harus kembali ke Jakarta untuk mengambil blangko E-KTP. “Jadi biaya pengambilan justru lebih besar dibandingkan blangko yang didapatkan,” pungkasnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait