Baru 80 Persen Calhaj Indramayu Lunas Biaya Haji

Selasa 04-06-2013,11:30 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

INDRAMAYU - Proses pembayaran biaya haji, dari 1.856 kuota haji di Kabupaten Indramayu, hingga awal Juni ini, tercatat sudah 80 persen calon jamaah haji (calhaj) sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Tercatat, sebanyak 1.422 calhaj sudah melunasi   BPIH ke Bank Penerima Setoran (BPS) yang ditunjuk. Dikatakan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten Indramayu, Muhammad bahwa pelunasan BPIH tahun pemberangkatan haji 1434 H/2013 M dibuka sejak tanggal 22 Mei hingga 12 Juni 2013. Sedangkan untuk pemberangkatan haji tahun sekarang, pemerintah tidak memberikan tambahan waktu pelunasan seperti tahun pemberangkatan haji sebelumnya. \"Pemerintah hanya memberikan tambahan waktu  khusus untuk calhaj usia lanjut yang akan dibuka pada tanggal 18 – 26 Juni 2013 mendatang saja,\" jelas Muhammad, Selasa (4/6). Batasan usia lanjut tersebut, kata dia, khusus untuk calhaj yang usianya 83 tahun plus lima bulan ke atas dan sudah terdaftar sebagai calhaj sampai dengan 31 Desember 2012 kemarin. Dirinya berkeyakinan, meski belum semua calhaj melunasi BPIH, namun mmengingat masih ada sisa waktu pelunasan beberapa hari, maka tidak menutup kemungkinan jumlah kuota haji di Indramayu sebanyak 1.856 orang akan terpenuhi. \"Bagi calhaj yang belum melunasi BPIH, agar memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk secepatnya melunasi BPIH-nya. Calon jamaah haji yang telah melunasi pembayaran BPIH, akan mengikuti tahapan-tahapan lanjutan sebelum berangkat ke tanah suci mekkah,\" jelasnya. Diakuinya, peminat calon jamaah ibadah haji di Kabupaten Indramayu cukup tinggi. Hal itu didasarkan atas daftar tunggu calon ibadah haji. Tercatat, daftar tunggu haji di Kabupaten Indramayu hingga tahun 2023. Dengan demikian, Kemenag Indramayu akan memprioritaskan masyarakat yang belum pernah naik haji dalam daftar tunggu calon jamaah haji tersebut. \"Kami lebih memprioritaskan mereka yang belum pernah menunaikan ibadah haji. Jadi, bagi yang sudah pernah akan masuk ke daftar tunggu yang lebih lama lagi,\" katanya. Ditegaskan dirinya, bukti pernah menunaikan ibadah haji tertera pada keterangan nama di Kartu Tanpa Penduduk (KTP). Namun, karena saat ini banyak masyarakat yang menyembunyikan identitas haji pada KTP masing-masing, sehingga terkadang masyarakat yang pernah menunaikan ibadah haji, bisa masuk daftar tunggu lebih awal. \"Bagi calhaj yang akan berangkat tahun ini, kami meminta mereka menjaga kesehatannya dengan baik. Sehingga, saat melaksanakan ibadah haji dalam kondisi yang fit,\" tegasnya. (sya/rcc)

Tags :
Kategori :

Terkait