Kasus Novel Baswedan: Teka-Teki Tiga Jenderal

Rabu 10-07-2019,15:07 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SETELAH berjalan lebih dari dua tahun pascateror, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan belum juga menemui titik terang. Bahkan, hingga masa tugas tim gabungan pencari fakta (TGPF) berakhir, kasus tersebut belum juga jelas ujungnya. Anggota TGPF dari Setara Institute, Hendardi, mengaku kesulitan mengusut kasus penyerangan dengan air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu. \"Tidak mudah menyelidiki hal ini. Kalau orang bilang mudah, tolong kasih petunjuk ke kami,\" kata Anggota TGPF dari Setara Institute, Hendardi, Senin, 8 Juli 2019. Hendardi mengatakan telah menyampaikan hal itu kepada Novel. Bahkan termasuk dugaan keterlibatan seorang jenderal dalam kasus teror itu. Untuk menelusuri, TGPF juga telah memeriksa Mantan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan yang pernah memperingatkan kepada Novel akan mendapat teror. Iriawan diperiksa secara formal dan dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan. Hal itu untuk menelusuri peringatan Irawan kepada Novel agar berhati-hati karena ada orang yang akan menyerangnya. Dari keterangan Iriawan, Hendardi menelusuri ke beberapa lokasi. Namun ia belum bisa membeberkan keterangan Iriawan. Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan lainnya, Hermawan Sulistyo menyatakan timnya telah memeriksa jenderal perihal perkara penyiraman air ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. \"Saya Ketua Tim Investigasi Kerusuhan Mei 1998, memeriksa 15 jenderal saat itu. Pada kasus (Novel) ini, juga ada jenderal-jenderal bintang tiga yang kami periksa,\" ujar Hermawan di Mabes Polri, Selasa (9/7/2019). Kendati demikian, ia enggan menjelaskan siapa saja dan dari institusi apa para jenderal itu. Pemeriksaan jenderal itu berdasarkan penyelidikan sebelumnya yang dilakukan pihak Polda Metro Jaya, Ombudsman Republik Indonesia dan Komnas HAM. \"Itu semua kami periksa lagi. Semua penyelidikan lama, jenderal aktif kami periksa. Kami betul bekerja dengan independen,\" sambung Hermawan. Hari ini tim memberitahukan bahwa pihaknya telah melaporkan hasil investigasi kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian selaku pemberi mandat. Hasil laporan tim gabungan tertuang dalam 170 halaman dan hampir 1.500 lampiran halaman. Semua itu akan dianalisis oleh Kapolri dan mereka berjanji paling lambat satu pekan dari hari ini untuk mengungkapkan seluruh hasil investigasi. Tim gabungan menggunakan pendekatan scientific investigation untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Secara teknis, tim lebih banyak mengandalkan pendekatan investigasi dan dibantu oleh jajaran dari Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya. Lebih lanjut, Hendardi, menyatakan perkara Novel ada unsur politis. \"Kami mencari (fakta), tentu saja ini bukan perkara biasa, bukan perkara pembunuhan biasa di pinggir jalan. Tapi ini perkara melibatkan orang yang kami kategorikan ada latar belakang politik,\" ujar dia di Mabes Polri, Selasa (9/7/2019). Jauh sebelumnya, dugaan keterlibatan seorang jenderal juga pernah diungkap oleh Novel Baswedan dalam sebuah wawancara kepada Time 13 Juni 2019 berjudul \'I Don’t Want to Be Sad\': Indonesia\'s Top Graft Buster Talks to TIME From His Hospital Bed “I’ve actually received information that a police general — a high level police official — was involved. At first I said the information was false. But now that it’s been two months and the case hasn’t been resolved, I said [to the person who made the allegation] the feeling is that the information is correct,” Novel said. Novel menduga ada \"orang kuat\" yang menjadi dalang serangan itu. Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat. TGPF Novel Baswedan dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan Nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019. Tim itu beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur, di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim. Tenggat waktu kerja jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk. Kepala Divisi Humas Kepolisian RI (Polri) Irjen Muhammad Iqbal menyebutkan bahwa kelanjutan masa kerja Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tergantung dari Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Saat ini, Tito Karnavian disebutkan sedang mempelajari hasil investigasi yang diserahkan pada Selasa (9/7/2019). \"Tergantung Pak Kapolri nanti, Pak Kapolri sedang mempelajari. Kan tim pakar itu menerima mandat dari Pak Kapolri,\" ujar Iqbal saat ditemui di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019). Sementara, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian enggan berkomentar seputar penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dia memilih menghindar soal perkembangan investigasi tim gabungan. Usai perayaan HUT ke-73 Bhayangkara, Rabu (10/7), Tito yang ditodong sejumlah pertanyaan dari awak media, langsung masuk ke dalam mobilnya tanpa memberi sepatah kata pun. Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) Kasus Novel Baswedan, Hendardi menyampaikan, selain Iriawan, tidak ada lagi perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga yang diperiksa TGPF. Kapasitas Iriawan saat diperiksa pun berstatus sebagai saksi. \"Kapasitasnya saksi. Yang bintang tiga Pak Iriawan saja, siapa lagi bintang tiga, saya kira enggak ada lagi selain Pak Iriawan,\" ujar dia. Sedangkan, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) fokus untuk mencari pelaku lapangan yang menyiram air keras kepadanya. \"Jangan sampai kemudian hanya terjadi upaya berspekulasi siapa aktor intelektual, dalang, koordinator, dan lain-lain tapi melupakan pelaku lapangannya,\" ujar Novel saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019). Novel menambahkan, dalam kasus seperti ini, TGPF haruslah memulai dengan pelaku lapangannya. Menurutnya, berspekulasi siapa aktor di balik penyerangan bukanlah bentuk investigasi. \"Itu (spekulasi) hanya rekaan atau dugaan-dugaan saja dan saya kira itu tidaklah tepat,\" imbuhnya. Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan tim gabungan bentukan Polri telah menemukan titik terang pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. Bahkan, satgas Novel berkemungkinan menemukan aktor intelektual penyerangan itu. \"Kami mendapatkan informasinya dari teman TGPF, mereka mendapatkan sesuatu yang penting, yang membuat celah kasus ini bisa naik ke atas,\" kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Anam mengatakan mendapatkan informasi itu saat bertemu tim gabungan sekitar tiga bulan lalu. Saat itu, kata dia, tim gabungan menyampaikan mendapat perkembangan signifikan terkait pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu. Setidaknya, ada empat orang yang dicurigai menjadi pelaku penyiraman air keras. Temuan itu, kata dia, sesuai dengan hasil Tim Pemantauan Komnas HAM dalam kasus Novel. Sementara, dalam keterangan persnya Selasa malam, 9 Juli kemarin, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan menyampaikan bahwa kerja tim dinyatakan selesai setelah bekerja selama 6 bulan. Rencananya, hasil investigasi secara menyeluruh akan disampaikan pada pekan depan. (*)            

Tags :
Kategori :

Terkait