INDRAMAYU - Ratusan peserta yang terdiri dari Kaur Kesra (Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat) dari masing-masing desa mengikuti sosialisasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Selasa (9/7). Acara yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), itu dibuka Asda II Seta Indramayu Maman Kostaman, di Aula Ki Sidum Pendopo Kabupaten Indramayu. Maman mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan penanganan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dan ini bisa dilakukan mulai dari pemerintahan desa. Karena anggaran dana desa (DD) juga bisa dimanfaatkan untuk penanganan PMKS. “Kami berharap pemerintahan desa juga bisa memahami sehingga mereka bisa mengalokasikan sebagian dana desa untuk penanganan PMKS,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada DPMD Kabupaten Indramayu, Ahmad Sulaeman mengatakan, penanganan para PMKS sudah seharusnya menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Hal ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Dikatakan Sulaeman, dalam UU atau Perbup dana desa tersebut dijabarkan bahwa kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Sementara dalam faktanya, katanya, masih begitu banyak masyarakat di Indonesia yang belum mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Sehingga untuk mencapai hidup layak sangat susah. “Karena itu, anggaran dana desa memiliki kewajiban untuk melakukan langkah-langkah rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial bagi para PMKS,” ujarnya. Dikatakannya, penyaluran dana desa untuk penanganan PMKS harus mengacu kepada UU No 06 tahun 2014, Permendes 16 tahun 2019 dan Perbup No: 54.2 tahun 2018 tentang Tata Cara Penetapan Besaran, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2019. (oet)
Dana Desa Bisa untuk Tangani PMKS
Kamis 11-07-2019,05:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,08:11 WIB
Rekomendasi Mobil MPV Bekas Harga 50 Jutaan, Pilihan Terbaik untuk Liburan Bersama Keluarga Tahun Ini
Kamis 30-07-2026,12:00 WIB
Door to Door Cari Kendaraan Penunggak Pajak di Cirebon, BPKAD Akhirnya Buka Suara
Kamis 30-07-2026,07:59 WIB
Kredit Motor Listrik Polytron Fox 350 Juli 2026, Simak Simulasi DP, Cicilan, dan Pilihan Tenornya
Kamis 30-07-2026,05:32 WIB
5 Rekomendasi Mobil MPV Bekas Harga 50 Jutaan, Nyaman Dipakai Keluarga Baik Harian Hingga Perjalanan Jauh
Kamis 30-07-2026,09:06 WIB
Daftar 6 Mobil SUV Bekas Murah Mulai 100 Jutaan, Desain Gagah, dan Nyaman Untuk Penggunaan Sehari-hari
Terkini
Jumat 31-07-2026,02:01 WIB
Bupati Cup 2026 Kuningan Segera Dimulai, Ini Jadwal Pembukaan, Venue, dan Format Pertandingannya
Kamis 30-07-2026,22:00 WIB
Target Besar Prabowo: Indonesia Bersih dari Gunung Sampah pada 2027
Kamis 30-07-2026,21:03 WIB
Mendagri Bahas Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah, PAD Jadi Salah Satu Acuan Utama
Kamis 30-07-2026,20:31 WIB
Timnas Indonesia Bawa 23 Pemain ke Thailand, Tiga Bintang Dipastikan Absen Kontra Timor Leste
Kamis 30-07-2026,20:02 WIB