BANDUNG-Mantan Bupati Bandung Barat sekaligus terpidana kasus suap, Abubakar tutup usia di Rumah Sakit Borromeus, Kota Bandung, Sabtu (13/7/2019) pukul 00.10 WIB. Abubakar meninggal saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Kabar wafatnya Abubakar dibenarkan pengacaranya, Iman Nurhaeman. \"Iya betul, saya lagi di rumah duka sekarang,\" kata Iman. Menurut Iman, politisi dari partai PDIP itu sering keluar masuk rumah sakit dengan izin lapas selama ditahan di Lapas Sukamiskin. Abubakar diketahui menderita sakit kanker darah. \"Jadi waktu itu sedang kita upayakan berobat ke luar negeri tapi proses berjalan, diajukan Senin kemarin. Rencana pengobatan dulu di Singapura karena dulunya diperiksa dokter di sana,\" kata Iman. Terkait proses hukum yang tengah dijalani Abubakar, Iman menyatakan hal itu secara otomatis gugur. \"Sesuai Undang Undang, artinya tidak menjalankan. Otomatis gugur otomatis saja,\" ujarnya. Abubakar adalah bupati pertama Kabupaten Bandung Barat, menjabat pada 2008-2013 dan 2013-2018. Sebelumnya, dia divonis lima tahun penjara dan enam bulan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, pada Desember 2018 lalu karena kasus suap. Hal tersebut sesuai dengan pasal 12 huruf a Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2011 juncto Pasal 55 ayat 1 ke -1 juncto Pasal 65 ayat (1) KUH Pidana. Dia ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap pada Rabu 11 April 2018 lalu. Abubakar diduga menerima uang suap dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat, yang juga tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah Abu Bakar akan dibawa ke kediamannya di Lembang, Bandung dan disalatkan di Masjid Besar Lembang pukul 09.00 WIB. Pada jam 10.00 WIB jenazah akan dimakamkan di Pemakaman Kota Mas Cimahi. (*)
Mantan Bupati Bandung Barat Abubakar Berpulang Saat Jalani Hukuman, Status Hukumnya Gugur
Minggu 14-07-2019,01:23 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :