JAKARTA - Setelah komedian Nunung berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba, kini giliran Jefri Nichol. Aktor tampan yang membintangi film Hit N Run itu ditangkap di kediamannya oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (22/7). Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram diduga milik Jefri Nichol. Kini Jefri sudah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan ganja. Kabar tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar, Selasa (23/7). \"Semalam dini hari memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya inisial A residence,\" kata Kombes Pol Indra Djafar, seperti dikutip JPNN.com. Dari tes urine, Jefri Nichol dinyatakan positif memakai narkoba. Kini Jefri masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. \"Saat ini masih pengembangan,\" imbuh pihak kepolisian. Sebelum ditangkap polisi, Jefri Nichol ternyata sempat menghadiri sebuah acara bersama para penggemar. Dia datang untuk merayakan ulang tahun ke-3 Jefri Nichol Fans (JNF), sebutan untuk penggemar setianya. Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram resmi JNF yakni @jefrinicholfans. Akun tersebut membagikan beberapa momen ulang tahun komunitas penggemar Jefri Nichol. Sang aktor turut hadir bersama puluhan fan yang memadati sebuah kafe di kawasan Jakarta. \"Akhirnya acara 3rd Anniversary telah sukses dan sangat lancar terlaksana. Terima kasih kepada seluruh JNF se Indonesia yang turut hadir maupun yang tidak hadir yang sudah memeriahkan acara,\" ungkap akun @jefrinicholfans. (mg3/jpnn/hsn)
Polisi Ciduk Jefri Nichol karena Miliki 6,01 Gram Ganja
Selasa 23-07-2019,23:03 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :