MAJALENGKA - Proses perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait hasil pemilu tingkat DPRD Kabupaten Majalengka terus bergulir. Para pihak yang terkait menjalani sidang lanjutan beragendakan pemberian keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (23/7). Anggota KPU Divisi Hukum Sarkan menjelaskan, dari sejumlah daerah yang mendapatkan gugatan PHPU Pileg tingkat DPRD kabupaten/kota, ada beberapa gugatan yang proses peradilanya dihentikan Majelis Hakim MK dengan berbagai alasan. Seperti alat bukti yang tidak lengkap, materi gugatan yang tidak jelas, pencabutan gugatan dan lain-lainya. Namun, untuk gugatan hasil pemilu tingkat DPRD Kabupaten Majalengka di Dapil V tidak termasuk di dalam putusan MK tersebut. “Untuk gugatan PHPU Kabupaten Majalengka tetap dilanjutkan dan tidak dinyatakan dihentikan proses peradilanya oleh MK. Hari ini, kita berangkat ke Jakarta karena ada jadwal sidang beragendakan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian,” ujarnya. Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada menambahkan, bagi KPU yang putusan MK-nya menyatakan proses peradilan terhadap hasil pemilu tingkat DPRD kabupaten/kota-nya tidak dilanjutkan, maka bisa segera melakukan penetapan perolehan kursi parpol, serta penerapan caleg terpilih melalui rapat pleno. Namun, berhubung PHPU tingkat DPRD Kabupaten Majalengka masih berproses, maka rapat pleno penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan caleg terpilih belum bisa dilakukan. Hal itu baru bisa dilakukan hingga selesai dibacakan putusan MK ini yang terkait dengan PHPU Pileg secara keseluruhan. (azs)
Sidang PHPU Pileg Majalengka Berlanjut
Kamis 25-07-2019,04:34 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,09:49 WIB
Panduan Membeli Suzuki Ertiga Bekas: Rekomendasi Tahun Terbaik dan Nilai Investasinya
Senin 28-09-2026,10:01 WIB
Tragis! Pelajar SMKN 2 Cirebon Meninggal, Motor Terperosok Lubang
Senin 28-09-2026,04:00 WIB
8 Tanaman Hias Indoor Penyerap Polusi, Mudah Dirawat dan Bantu Bikin Udara Rumah Lebih Segar
Senin 28-09-2026,11:31 WIB
Anniversary Bima Putra Cup III: Ajang Pembinaan dan Uji Mental Talenta Muda Sepak Bola
Senin 28-09-2026,05:08 WIB
Fix Gagal Naturalisasi, Laurin Ulrich Debut di Jerman U-21, Main 20 Menit, Gagal Bela Timnas Selamanya
Terkini
Selasa 29-09-2026,02:00 WIB
Ketua DPRD Kuningan Minta Tudingan Disertai Bukti: Jangan Asal Ngomong
Senin 28-09-2026,23:57 WIB
Tanaman Minimalis Ruangan Indoor Ini Cocok untuk Rumah Sempit, Cantik dan Tidak Bikin Sumpek
Senin 28-09-2026,23:13 WIB
Tanaman Minimalis Ruangan Indoor Ini Cocok untuk Hunian Sempit, Nomor 5 Paling Unik
Senin 28-09-2026,22:04 WIB
Ombudsman Siap Buka Fakta Sidak Lapas Cibinong ke DPR, Fasilitas Mewah Jadi Sorotan
Senin 28-09-2026,21:34 WIB