INDRAMAYU - Pelayanan di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Indramayu II Haurgeulis tidak terganggu pemadaman listrik PLN. Memiliki cadangan listrik dari genset, masyarakat wajib pajak pun dapat lebih mudah untuk pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kantor P3DW atau yang lebih dikenal dengan Samsat Haurgeulis. “Alhamdulillah, pelayanan tetap lancar tidak ada kendala. Kita punya fasilitas genset yang bisa dipergunakan dalam situasi seperti ini,” kata Kepala P3DW Indramayu II Haurgeulis, Drs H Husen R Hasan MPd kepada Radar, Senin (5/8). Untuk layanan online seperti Samsat J’bret atau Samsat Jawa Barat Ngabret, lanjutnya, juga dipastikan tetap berjalan normal. Namun, layanan ini dapat terimbas jika jaringan seluler di lokasi wajib pajak terganggu. Sedangkan layanan Samsat Keliling maupun Samsat Kecamatan juga tetap berjalan secara normal. Di kantor Samsat Haurgeulis sendiri, lanjutnya, pasokan listrik genset juga dialirkan ke gedung lain untuk pelayanan TNKB, cek fisik kendaraan, fotokopi, kantin serta musala. Bahkan, mendukung pelayanan lain milik mitra kerja seperti operasional mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Husen R Hasan menambahkan, wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online bisa dilakukan lewat aplikasi Sambara atau Samsat Mobile Jawa Barat yang telah diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Kelebihannya, kata Husen, semakin memudahkan masyarakat dalam mengaskes layanan Samsat sehingga pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak lagi dilakukan secara konvensional di Kantor Samsat, akan tetapi bisa dilakukan di minimarket terdekat. Cara penggunaannya terbilang mudah. Pembayaran secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Sambara yang dapat di download melalui play store pada handphone Android. Untuk mendapatkan koda bayar yang selanjutnya dapat ditukarkan pada minimarket dan Kantor Bank bjb terdekat. Di dalam aplikasi Sambara sendiri juga terdapat berbagai macam menu untuk mengetahui informasi dan layanan kendaraan bermotor, pembayaran dan lain-lain secara online. Masyarakat juga dapat mengetahui berapa biaya pajak kendaraan bermotor yang wajib dibayarkan. Selain itu, terdapat juga menu soal informasi jadwal layanan Samsat Keliling hingga lokasi pelayanan Samsat. Bukan hanya itu saja, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran langsung melalui aplikasi Sambara. Terdapat juga bukti transaksi saat wajib pajak melakukan pembayaran. Sehingga, masyarakat tak perlu lagi mengantre di Kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak. “Harapannya, dengan adanya aplikasi Sambara ini bisa mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan bisa lebih update terkait info pajak kendaraanya,” terangnya. (kho)
Layanan Samsat Tetap Normal, Listrik PLN Padam Tidak Jadi Kendala
Rabu 07-08-2019,02:32 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :