Dinkes Akui Belum Ada Solusi

Jumat 09-08-2019,11:35 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON-Pemerintah Kabupaten Cirebon membutuhkan anggaran Rp15.361.976.000 untuk membiayai 166.978 warga yang dinonaktifkan dari KIS dan BPJS Kesehatan. Sedangkan untuk satu tahun 2020 mendatang, Pemkab Cirebon membutuhkan setidaknya Rp47 miliar untuk membiayai iuran BPJS 166.978 warga yang dicoret oleh pusat. “Anggaran 15 miliar itu cukup hanya sampai akhir tahun saja. Ya berarti hitungannya untuk empat bulan mendatang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni SKM MKes kepada Radar Cirebon, Kamis (8/8). Namun untuk satu tahun di tahun 2020 mendatang, pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp46.085.928.000. Angka itu, kalau nominal iurannya belum naik dan tetap di angka Rp23 ribu. Kalau nominal iurannya naik, maka anggarannya pun juga akan meningkat. Enny menjelaskan, anggaran tersebut melalui Dinkes karena menjadi institusi yang mengurusi PBI BPJs Kesehatan. Sedangkan untuk verifikasi dan validasi data melalui Dinsos. Perempuan berjilbab ini mengaku, hingga kini pihaknya belum mengetahui bagaimana solusi 166 ribu yang dinonaktifkan BPJS. Karena masih menunggu Sekda untuk rapat bersama. Sementara saat ini, sekda dan plt bupati sedang berada di luar kota. Sementara, Kabid Sosial, Budaya dan Pemerintahan Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Agung Gumilang mengatakan, sudah seharusnya data kemiskinan dalam BDT mengalami perubahan setiap tahun. Karena kondisi warga setiap tahun selalu mengalami perubahan. Bisa jadi, yang sekarang miskin, ada kemajuan ekonomi tahun depan menjadi warga mampu. Atau sebaliknya, yang tahun ini mampu, berubah menjadi miskin, akibat gejolak ekonomi. Sehingga, butuh penyesuaian agar bantuan tepat sasaran. Agung mendukung jika Dinas Sosial Kabupaten Cirebon melakukan verifikasi dan validasi data BTD. “Verval (verifikasi dan validasi, red) memang harus dilakukan untuk menyesuaikan data. Tapi itu tergantung Dinsos, karena itu ranahnya mereka,” ucapnya. Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon harus memutar otak. Pasalnya, 166 ribu peserta BPJS PBI dinonaktifkan. Anggaran untuk meng-covernya pun tidak sedikit. Alternatifnya, masuk jamkesda. Di situ, ada anggaran di APBD murni tahun 2020 mendatang. “Kalau untuk mengcover 166 ribu peserta BPJS PBI yang nonaktif kemungkinan tidak mampu. Setidaknya, di tahun 2020 bisa di-cover. Sebab, ada bantuan jamkesda dari Pemprov Jabar sebesar Rp54 miliar,” ujarnya. Menurutnya, ada 58 ribu data ganda dari 166 ribu peserta KIS BPJS. Karenanya, peserta BPJS yang di-cover pusat dinonatifkan. Tujuannya, untuk memvalidasi data. Apalagi, di setiap desa sekarang ada pusat kesejahteraan sosial (puskesos) atau pengganti SKTM. “Tenaga puskesos ini ada empat orang. Setidaknya, mengetahui masyarakat yang benar-benar miskin,” terangnya. Dari data terbaru itu, akan keluar surat keterangan miskin (SKM). Dari puskesos, kemudian ke Dinas Sosial untuk mengeluarkan surat layanan rujukan terpadu, dilanjut ke Dinas Kesehatan. “Artinya, rangkaian itu akan jadi acuan penerima jamkesda. Sebab, di tahun 2020 itu, untuk puskesos dapat Rp54 miliar dari pemprov, dan sekitar Rp35 miliar dari APBD Kabupaten Cirebon. Namun, tidak semuanya bisa ter-cover. Sebab dilakukan secara bertahap,” tuturnya. (den)  

Tags :
Kategori :

Terkait