Jelang Idul Adha, Polisi Berlakukan One Way di Pasar Tumpah Prapatan

Jumat 09-08-2019,23:32 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Kemacetan di Pasar Tradisional Prapatan, Kecamatan Sumberjaya, yang terjadi seminggu dua kali, Senin dan Kamis sudah tidak asing lagi. Pasalnya, dua hari itu merupakan hari pasaran. Namun, H-4 Lebaran Idul Adha, aktivitasnya menjadi dua kali lipat dari hari biasa. Seperti yang terjadi, Kamis (8/8) kemarin, pasar yang berada di jalur tengah Jawa Barat itu selalu ramai dipadati penjual dan pembeli. Pasar Prapatan tumpah ruah pada hari pasaran jelang lebaran ini. Pantauan Radar Majalengka, volume kendaraan roda dua dan empat yang melintas di jalur pasar tersebut terlihat lengang. Tidak terlihat adanya penumpukan kendaraan baik dari arah Bandung maupun Cirebon. Karena, petugas pengamanan area pasar yang sudah bekerja sejak pagi hari melakukan sejumlah langkah antisipatif dengan menerapkan one way (satu arah). Petugas Polsek Sumberjaya, mengatur lalu lintas dengan memblokade jalan bagi kendaraan roda empat dari arah Cirebon. Kendaraan dari arah Cirebon yang menuju ke arah Bandung dialihkan menuju jalur alternatif arah Kecamatan Leuwimunding, tembus ke Rajagaluh serta Palasah. Sebaliknya, petugas tidak memblokade kendaraan dari arah Bandung menuju Cirebon atau diberlakukan satu jalur (one way). Akibatnya, volume kendaraan yang didominasi R4 di jalur alternatif (Leuwimunding-Rajagaluh) tersebut mengalami penumpukan selama hari pasaran. “Dari arah Bandung, sebagian dialihkan melalui jalur alternatif Desa Gelok Mulya Kecamatan Sumberjaya, sehingga yang masuk ke jalur ini (pasar tumpah),” kata Kapolsek Sumberjaya, AKP M Simangunsong di sela-sela melakukan pengamanan kemarin. Menurutnya upaya tersebut dilakukan karena dinilai efektif meredam kemacetan panjang di Pasar Prapatan. Adapun dari arah Cirebon pihaknya mengalihkan arus lalu lintas ke Leuwimunding menuju Palasah. Dari pantauan di dalam pasar, terlihat para penjual dan pembeli tampak masih kurang tertib. Padahal mereka sudah mendapatkan instruksi dari pemerintah kecamatan agar berjualan dengan membelakangi jalan. Artinya, transaksi jual beli dilakukan di dalam pasar. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait