Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Cirebon Tak Miliki Hydrant

Minggu 11-08-2019,17:01 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON-Ketersediaan hydrant di wilayah Kabupaten Cirebon masih minim. Hanya 20 unit yang terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. Minimnya hydrant tersebut, disadari direksi PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon. Direktur PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon, Suharyadi SE MH mengatakan, di wilayah Sumber komplek pemerintahan saja, masih minim. Karena itu, guna mengantisipasi peristiwa kebakaran, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran. \"Memang masih sangat minim pemasangan hydrant itu. Yang dimiliki saat ini hanya ada 20 unit saja,\" kata Suharyadi kepada Radar Cirebon, kemarin (9/8). Menurut dia, minimnya pemasangan hydrant bukan tanpa alasan. Sebab, pemasangannya tidak bisa di sembarang tempat. Harus berada di jalur pipa PDAM. Dengan begitu, saat digunakan, debit airnya bisa maksimal. \"Di antara titik-titik pemasangan hydrant ada di sekitar Kecamatan Suranenggala, Kapetakan, Gegesik, Palimanan, dan Kecamatan Sumber,\" terangnya. Untuk memaksimalkannya, PDAM akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) membahas ketersediaan hydrant di Kabupaten Cirebon. Mengingat memasuki musim kemarau ini, tidak sedikit peristiwa kebakaran yang kerap terjadi. Baik di sekitar lahan, hingga pemukiman warga. \"Akan kami konsultasikan dengan Damkar,\" katanya. Dia menyarankan, agar pengadaan hydrant layaknya direncanakan oleh Damkar. Sebab, mereka (damkar) paling mengetahui kondisi lapangan. “Wilayah seperti apa yang cukup strategis ketika dilakukan pemasangan. Tentu Damkar yang lebih paham,” paparnya. Sementara itu, pantuan Radar Cirebon, hydrant yang ada di sekitar lingkungan Pemda Kabupaten Cirebon, tepatnya di dekat kantor Samsat. Selain itu, di samping Mako Polres Cirebon. Dari kedua hydrant belum diketahui apakah masih berfungsi atau tidak. Padahal, keberadaannya merupakan salah satu sarana pendukung, penanggulangan bencana  kebakaran. Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon Dr Iis Krisnandar SH Cn mengaku, belum mengetahui ada rencana pemasangan hydrant. Sebab, belum ada komunikasi dengan Damkar terkait rencana PDAM yang akan memasang hydrant. “Kemungkinan dalam pemasangan hydrant yang direncanakan oleh PDAM yakni sebagai hydrant umum. Akan tetapi, bukan hanya di tempat umum melainkan di lingkungan perkantoran pemerintahan harus terdapat hydrant seperti jenis hydrant box maupun hydrant halaman,” katanya. Dia memaparkan, dari gedung-gedung yang ada di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Cirebon, gedung yang paling mencolok ialah gedung kantor Bupati dan Gedung DPRD belum terdapat hydrant sebagai alat pencegah musibah kebakaran. “Gedung kantor bupati harus terdapat delapan titik hydrant dan gedung DPRD Kabupaten Cirebon harus terdapat empat titik hydrant dan bagi gedung-gedung lainnya minimal terdapat satu titik hydrant. Kami harap, dengan kebijakan bupati baru akan lebih taat lagi dari setiap pembangunan harus ada sistem proteksi aktif dan masif,\" ucapnya. Dia menambahkan, dari setiap pembangunan gedung bila lebih dari 800 meter diharuskan terdapat satu titik hydrant. Saat ini, yang sudah terpasang hydrant di wilayah perkantoran pemerintahan Sumber hanya kantor bersama Samsat yang memiliki hydrant. Itu pun setelah terjadinya kebakaran baru dilengkapi dengan hydrant. \"Masa harus nunggu kebakaran dulu baru dipasang hydrant,\" pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait