Gugatan Ditolak MK, Nasdem Legawa

Selasa 13-08-2019,02:32 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Partai Nasdem mengaku legawa dengan keputusan Mahkamah konstitusi yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atas hasil Pileg tingkat DPRD Kabupaten Majalengka di Dapil V. Seperti diketahui, partai Nasdem menjadi pemohon dalam perkara PHPU ini yang mengingat keputusan KPU Kabupaten Majalengka hasil pileg. Ketua Partai Nasdem Majalengka Wawan Darmawan menjelaskan, pada prinsipnya sesuai dengan UU pemilu, keputusan hakim MK ini bersifat final dan mengikat. “Jadi kami dengan legawa atas nama Partai menerima keputusan hakim MK ini. Dan kami akan sampaikan hal ini ke caleg Partai Nasdem di Dapil Majalengka 5 yang bersangkutan,” kata Wawan kepada wartawan, Sabtu (10/8). Wawan mengucapkan terima kasih kepada para anggota komisioner KPU Kabupaten Majalengka atas kerja samanya selama proses pemilihan legislatif tahun 2019. KPU dinilai telah bekerja sama dengan partai politik, khususnya Partai Nasdem dalam menyukseskan agenda lima tahun ini sampai pada tahapan-tahapannya yang dilalui dengan sabar dan profesional. “Kami berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu. Begitu juga kepada Bawaslu Majalengka yang telah ikut menerima pengaduan kami serta mengawal Pileg 2019 ini menjadi lebih berkualitas dan profesional,” ujar dia. Wawan juga mengapresiasi semua pimpinan partai politik di Kabupaten Majalengka yang telah memberikan dukungan dan kerja samanya, sehingga mau bersabar mengikuti tahapan demi tahapan sampai puncaknya di persidangan MK. Demikian juga kepada pemerintah pusat dan daerah juga aparat kepolisian di Majalengka yang terus mengawal pelaksanaan pileg 2019 tetap berjalan dengan lancar, aman terkendali. Wawan berharap, seluruh warga masyarakat khususnya di dapil Majalengka 5 ikhlas memberikan dukungan politik terhadap Partai Nasdem dan caleg-calegnya. “Percayalah, Partai Nasdem akan senantiasa konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan modal kursi yang ada hasil pileg ini yaitu 3 kursi. Mudah-mudahan kita selama lima tahun ke depan dan seterusnya akan terus bersama dan berjuang bersama dengan Partai Nasdem,” paparnya. Dia meminta kepada para caleg Nasdem yang belum berhasil duduk di lembaga legislatif, agar tetap menjaga kekompakan, soliditas dan tetap bersama-sama berjuang mewarnai pembangunan di lima tahun ke depan bersama rekan-rekan caleg terpilih di lembaga parlemen dengan modal 3 kursi. Dia meyakini jika para pihak terkait dan terdampak adanya persidangan di MK ini sudah dewasa sebagai warga negara yang baik dalam memahami proses dan tahapan pileg. Hasil putusan, kata dia, harus disikapi dengan bijak (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait