DPRD Majalengka Rampungkan RAPBD Perubahan Sebelum Lengser

Minggu 18-08-2019,01:01 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berharap penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2019 dapat segera dirampungkan dan diketok palu oleh anggota DPRD yang lama, sebelum lengser dari jabatannya. Sedangkan, untuk RAPBD 2020 dapat dibahas anggota DPRD yang baru. Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana menjelaskan, proses pembahasan RAPBD-P saat ini sedang dilakukan oleh DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Dengan telah ditetapkannya caleg terpilih yang akan segera dilantik menjadi anggota DPRD periode 2019-2024, maka diharapkan hal ini tidak berdampak pada penetapan RAPBD-P. “Kita berharap agar APBD-P 2019 ini bisa dituntaskan oleh dewan yang sekarang. Sedangkan untuk APBD 2020 dapat segera dibahas setelah anggota dewan yang baru nanti dilantik,” ujarnya. Menurutnya, jika pembahasan RAPBD-P diselesaikan oleh anggota dewan yang lama, maka ini merupakan sumbangsih nyata dari rekan-rekan anggota DPRD bagi masyarakat Majalengka di sisa masa jabatanya. Sebab di dalamnya terdapat banyak sekali program-peogram pembangunan dan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat Majalengka. Sedangkan, untuk anggota dewan yang baru, Tarsono berharap bisa segera menyiapkan perangkat kerjanya, seperti pimpinan DPRD definitif,tata tertib, alat kelengkapan. Sehingga para anggota DPRD Baru baru bisa segera menyesuaikan diri dan bekerja efektif. “Kita juga berharap anggota dewan yang baru nanti penyesuaian dan persiapan kelengkapan kerjanya tidak terlalu lama. Sehingga bisa bekerja efektif, karena ada beberapa program pemerintah yang mesti dibahas bersama dengan DPRD, salah satunya APBD 2020 itu,” imbuhnya. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait