Bila Cukup Bukti Langsung Jadi Tersangka MAJALENGKA – Hari ini Polres Majalengka berencana memanggil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Majalengka (Unma), Asep Kamaludin sebagai saksi dalam kasus penyerangan secretariat PMII Cabang Majalengka. Hal itu ditegaskan Kapolres Majalengka, AKBP Sony Sonjaya SIK kepada Radar, Minggu (3/10). Dalam pemeriksaan ini, kata Kapolres Sony, bila sudah cukup bukti dan memenuhi unsur pidana, maka Asep bisa langsung dijadikan tersangka. “Besok (hari ini, red) kami akan panggil (Asep, red) untuk dimintai keterangan. Kalau ternyata sudah cukup bukti dan memenuhi unsur pidana kami bisa tetapkan sebagai tersangka,” kata kapolres. Sejauh ini pihaknya baru meminta keterangan dari sembilan saksi dan sudah mengarah kepada Asep. Menurutnya, dilakukan pra rekontruksi untuk melakukan pendalaman atas kasus tersebut, sebab kejadiannya bukan tertangkap tangan. Karena itu polisi tidak bisa gegabah dan asal-asalan dalam menanganinya. Terpisah, Wakil Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd turut menyayangkan sikap anarkis yang dilakukan kelompok mahasiswa terhadap sekretariat PMII Cabang Majalengka. Siapa pun, kata wabup, tidak akan menghendaki cara penyelesaian masalah dengan kekerasan. “Apalagi kasus itu terjadi pada konteks kelompok akademisi, sehingga sangat disesalkan. Seharusnya masalah itu bisa diselesaikan dengan cara baik-baik atau didiskusikan. Kekerasan bukan solusi yang terbaik,” tandas Wabup Karna. Wabup mengaku, Pemkab Majalengka tidak akan ikut campur terhadap masalah itu, dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku. “Polisi sedang menangani masalah ini secara profesional. Kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku, dan diharapkan semua bias menahan diri,” tutur mantan kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka itu. Mantan Ketua Umum PW PMII Cabang Majalengka Jawa Barat, H Nu’man Abdul Hakim mengecap aksi brutal tersebut. Pria yang juga anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP itu menilai kasus tersebut sudah masuk kategori kriminal. Karena itu meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak menimbulkan ekses di kemudian hari. “Persolan yang menimpa PMII Majalengka harus segera diselesaikan serta polisi segera mengusut tuntas dan menetapkan tersangkanya agar ada efek jera. Jika dibiarkan, maka dihawatirkan akan terulang lagi,” ujar Nu’man kepada Radar dalam acara di secretariat DPC PPP, akhir pecan kemarin.(ara/pai)
Hari Ini Presiden BEM Diperiksa
Senin 04-10-2010,07:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,13:46 WIB
Kebakaran di Gunungjati Cirebon, Diduga Anak Main Petasan di Dalam Rumah
Kamis 12-03-2026,13:07 WIB
Salat Idul Fitri di Alun-alun Kejaksan Cirebon: Target 10 Ribu Jemaah, Ada Skenario Cuaca Ekstrem
Kamis 12-03-2026,13:25 WIB
Angin Puting Beliung Terjang Mertasinga Cirebon, 128 Rumah Rusak, Ratusan Warga Terdampak
Kamis 12-03-2026,18:00 WIB
Stabilitas Keuangan Ciayumajakuning Terjaga, OJK Cirebon Catat Pertumbuhan Kredit dan Investor Pasar Modal
Kamis 12-03-2026,14:40 WIB
Jawa Barat Punya 'Sampurasun' Kabupaten Cirebon Akan Punya ‘Kulanun’, Diluncurkan saat Hari Jadi ke-554
Terkini
Jumat 13-03-2026,10:32 WIB
Pemkab Cirebon Berhasil Pulangkan Korban Dugaan TPPO dari China
Jumat 13-03-2026,10:16 WIB
Jadwal Persib vs Borneo FC: Bojan Hodak Ungkap Kondisi Terkini Skuad Maung Bandung
Jumat 13-03-2026,10:02 WIB
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp120 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang 2026, Cukup Main Game Ini
Jumat 13-03-2026,09:35 WIB
29 Kasus Narkoba Terungkap di Indramayu Awal 2026, Polisi Tangkap 36 Tersangka
Jumat 13-03-2026,07:01 WIB