Maling di Rumah Sakit Tertangkap, Curi Tas Keluarga Pasien yang Sedang Tidur

Rabu 26-02-2020,19:15 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - AH (30) kini harus mendekam di balik jeruji Mapolsek Ciwaringin. Pria asal Desa Cupang, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon ini terjerat pidana karena mencuri tas milik Rusnadi (40) keluarga pasien, saat berjaga di kamar kelas 2 A9, Rumah Sakit Sumber Waras, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Pencurian yang dilakukan AH, terjadi pada Senin dini hari (24/2) sekitar pukul 03.30 WIB. Tersangka berpura-pura sebagai keluarga pasien dan dengan sengaja mencari kamar yang dianggapnya mudah untuk dilakukan pencurian. Dengan membawa senjata tajam berupa sebilah pisau bergagang kayu, tersangka masuk ke ruangan Dafodil kelas 2 A9.

“Modus pelaku berpura-pura sedang menunggu pasien. Pelaku berjalan menuju ruangan pasien dan melihat pintu ruangan pasien tersebut dalam keadaan terbuka. Pelaku mengambil tas cangklong di dekat kepala korban yang sedang tidur di ruangan pasien,” papar Kapolsek Ciwaringin AKP Iwan Gunawan, Selasa (25/2).

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp4 juta karena kehilangan handphone merek Xiaomi Note 5 dan tas cangklong warna biru. Sedangkan pelaku, setelah berhasil mencuri keluar dari ruangan korban, dan berhenti di Musala Rumah Sakit Sumber Waras Ciwaringin.

Tersangka duduk perpura-pura sebagai keluarga pasien. Namun, sekuriti yang melihat gerak-geriknya mencurigakan menghampiri dan menanyainya. Sekuriti semakin curiga ketika tersangka tampak gelisah, sehingga langsung dibawa ke kantor pos untuk dilakukan penggeledahan.

Saat akan diperiksa, pelaku banyak alasan dan berpura-pura ingin ke toilet. Padahal bertujuan untuk membuang pisau yang dia bawa ke dalam toilet. Benar saja, kecurigaan itu semakin kuat ketika sekuriti menemukan sebuah tas yang diselipkan di bagian perut, yang diduga sebagai barang curian.

“Pelaku kepergok oleh petugas sekuriti yang jaga. Karena tingkahnya yang mencurigakan, sehingga diamankan di pos dan digeledah. Ketika diperiksa oleh sekuriti di badan pelaku didapati tas dan handphone yang diselipkan di bagian perut dan celana. Satu buah pisau juga ditemukan di dalam kloset toilet pos sekuriti yang sebelumnya pelaku sempat meminta izin ke toilet tersebut,” jelasnya.

2

Langsung saja, pihak sekuriti menghubungi Polsek Ciwaringin. Tidak lama kemudian, Unit Reskrim Polsek Ciwaringin pun datang dan menggiring pelaku ke Mapolsek Ciwaringin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Akibat dari perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 363 jo 362 KUHPidana jo UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang tindak pidana pencurian dan membawa senjata tajam tanpa izin,” pungkasnya. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait