Bukan Perorangan, Reses Digelar Berkelompok

Kamis 27-02-2020,19:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA – Ada pemandangan berbeda saat reses di GOR Desa Waringin, Kecamatan Palasah, Rabu (26/2). Kali ini hadir sekaligus 10 anggota DPRD Dapil III dan menyelenggarakan reses serentak.

Ketua DPRD Majalengka Drs H Eddy Anas Djunaedi MM menyebutkan, kegiatan reses sesuai dengan PP nomor 12 itu bisa berbentuk kelompok atau perorangan. Berdasarkan hasil Rencana Kerja (Renja), untuk reses sekarang tahun 2020 dilaksanakan per kelompok atau per Dapil.

“Tidak apa-apa dan tidak disalahkan. Karena konstituen dari 10 anggota DPRD yang reses bisa terwakili. Malah lebih efektif ini karena yang hadir ini orang-orang pilihan. Termasuk setiap konstituen masing-masing anggota DPRD pasti ada. walaupun tidak jelas siapa orangnya,” jelasnya.

Ketua DPRD Majalengka ini menyebutkan sudah merupakan suatu kewajiban bagi anggota dewan untuk menampung seluruh aspirasi konstituen. Meski diakuinya reses bukan satu-satunya cara untuk menampung aspirasi.

Eddy menegaskan penjaringan asprasi yang paling efektif itu ketika seluruh anggota dewan mau datang ke konstituennya masing-masing. Penyelenggaraan kegiatan sekarang juga ada perwakilan dari BPD, LPM, perangkat desa dan kepala desa.

“Saya kira sudah lebih dari cukup. Kalau dibuka sesi tanya jawab mungkin bisa terus sampai sore hari. Malah kalau perorangan itu mungkin tidak mewakili karena tidak semua desa bisa dikunjungi,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan kegiatan reses per kelompok atau per dapil ini tidak akan selamanya. Kedepan akan diberikan kegiatan perorangan. Kegiatan reses per kelompok ini memang sudah dilakukan periode anggota DPRD sebelumnya termasuk sekarang yang tengah berjalan hingga beberapa titik ke depan. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait