PDP Terima Surat Penunjukan dari Walikota Cirebon Kelola BRT

Jumat 28-02-2020,01:37 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Walikota Cirebon, Nashrudin Azis telah mengeluarkan surat penunjukkan kepada Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP) sebagai pengelola Bus Rapid Transit (BRT). Meski demikian, operasional transportasi massal itu masih di tahap taaruf.

Direktur PDP, R Panji Amiarsa mengungkapkan, saat ini tahapan yang dilakukan adalah pematangan dan telaah terhadap kebijakan. Tidak kalah penting adalah menentukan pihak ketiga yang akan menjadi operator.

“Tinggal diputuskan mitranya. Masih proses taaruf. Jangan tergesa-gesa,” kata Panji, kepada Radar Cirebon, Rabu (26/2).

Panji kembali menegaskan, tahap pematangan penting agar dalam melaksanakan pengelolaan BRT nantinya berjalan baik. Juga sesuai harapan pemerintah daerah dalam peningkatan layanan bidang transportasi.

“Kami akan sinergis dengan dishub, organda. Kalau ada mitra lain memungkinkan bisa kerja sama. Ini untuk meningkatkan layanan,” katanya.

Pelibatan pihak ketiga memang telah menjadi opsi sejak awal BRT diputuskan diserahkan kepada PDP dalam hal pengelolaannya. Mengingat badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut selama ini tidak pernah menangani sektor transportasi. Bahkan, core bisnisnya di luar itu.

Tentang dua perusahaan dari Bekasi yang selama ini disebut-sebut bakal bermitra dengan PDP, Panji kembali menegaskan, sampai saat ini belum ada keputusan. Calon mitra tersebut sifatnya masih penjajakan.

2

Setelah ditentukan, nantinya PDP tetap akan menggandeng Organda dalam hal penyediaan sumber daya manusia (SDM). Termasuk saat nanti dilakukan penyerahan bus. Apalagi BRT adalah layanan publik, yang memungkinkan disubsidi APBD.

Pemerhati Lalu Lintas, Ade Danu terus mendorong pemerintah Kota Cirebon memiliki keberanian mengoperasikan BRT. Kuncinya saat ini hanya satu, yakni keberanian. “Harus berani memulai. BRT harus segera dioperasikan,” kata dia.

Walaupun ada tarik ulur, Ade tetap optimis bahwasannya BRT akan segera dioperasikan dengan jalur yang sudah ditentukan oleh Dinas Perhubungan sebagai regulatornya.

Kota Cirebon memang sudah memerlukan moda transportasi massal. Mumpung belum terlambat seperti kota besar lainnya. Sehingga masyarakat dimulai dari sekarang dapat membiasakan diri menggunakan layanan transportasi publik.

Meski diawali dari 10 unit, namun diyakini ke depannya BRT dapat menjadi tulang punggung transportasi massal di Kota Cirebon. Tidak menutup kemungkinan dan sudah seharusnya mulai dirintis untuk memperluas jangkauannya hingga ke daerah tetangga. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait