Operasi Lagi, Masih Temukan Miras Jenis Ciu

Sabtu 29-02-2020,15:00 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

CIREBON- Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Cirebon melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras (miras). Hasilnya, belasan botol miras jenis ciu berhasil disita sebagai barang bukti.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Sentosa Sembiring mengatakan pihaknya hampir setiap hari melaksanakan kegiatan KRYD dengan sasaran miras. Setiap warung yang diduga menjual miras didatangi penyidik.

“Yang terbaru, anggota menggeledah warung milik S (36) yang berlokasi di Desa Gombang, Kacamatan Plumbon. Di situ anggota berhasil menyita 12 botol kemasan miras jenis ciu. Miras jenis ciu ini kalau dioplos sangat membahayakan kesehatan yang mengonsumsi,” kata Sembiring.

Karena itu, semua botol miras ciu kemudian disita oleh polisi untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan penjualanya diberikan pembinaan dan diingatkan untuk tak lagi menjual miras. Kasat juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya Kabupaten Cirebon, agar sama-sama berperan memberantas miras. “Kalau punya data dan informasi, segera laporkan agar kami ambil tindakan,” kata Sembiring. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait