CIREBON - Koperasi Jasa Transportasi Online Ciayumajakuning (KTOC) kini punya Kantor Pelayanan Koperasi baru di Kota Cirebon. Badan hukum yang menaungi driver online se-Ciayumajakuning ini, juga telah mngantongi Izin Angkuran Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek (Angkutan Sewa Khusus) dari Dishub Provinsi Jabar.
Ketua KTOC, Mohammad Futhifar Ramdhani atau yang akrab disapa Ivan bersyukur atas kantor baru yang didirikan. Pihaknya berharap dengan lokasi kantor baru bisa lebih mudah dijangkau oleh para mitranya.
\"Alhamdulillah, puji syukur kepada Tuhan YME kini kami mempunyai Kantor Pelayanan Koperasi Baru yang lebih representatif dan strategis agar dapat melayani anggota dan mitra untuk lebih mudah dijangkau, karena posisinya di jantung pusat Kota Cirebon,\" tuturnya, kemarin.
Badan hukum berbentuk koperasi pertama asli putera daerah Cirebon yang sudah mempunyai legalitas lengkap, kini beralamat di Jalan Siliwangi belakang No 112 Kota Cirebon. Pihaknya berharap para anggotanya pun bisa selalu terlayani dan semakin solid.
\"Besar harapan semoga Koperasi TOC akan lebih baik lagi, solid, kompak dan juga kami dapat menjadi salah satu pilihan tepat para pengemudi angkutan sewa khusus (taksol), karena sudah memiliki Izin ASK lengkap di seluruh wilayah Kota Cirebon & sekitarnya (Ciayumajakuning),\" jabarnya.
Beberapa agenda yang terus dilakukan KTOC tersebut, tentu sesuai dengan aturan pemerintah yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Izin Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Orang tidak dalam trayek yang mewajibkan para driver online berbadan hukum resmi Koperasi/ PT, agar dapat memperoleh izin ASK & Kartu Elektronik Standar Pengawasan (KEP).
\"Ke depan, kami berharap Koperasi Jasa TOC ini dapat bekerja sama dengan baik dan melayani seluruh anggota dan mitranya lebih maksimal lagi,\" tukasnya. (apr)