Beri Pemahaman KB pada Remaja

Senin 09-03-2020,04:00 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

CIREBON – Sebanyak 100 remaja yang berasal dari Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R), Karang Taruna dan unsur lainnya mengikuti Workshop Program Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB) Bagi Tokoh Remaja, di Aula Kantor Kecamatan Waled belum lama ini.

Program ini merupakan salah satu upaya agar program Kependudukan dan Keluarga Berencana dapat dimengerti dan dipahami oleh para remaja. Sehingga para remaja dapat menunda perkawinan hingga usia perkawinan yang ideal dan dapat mengisi kegiatannya dengan hal positif untuk bekal hidup di masa depan.

Menurut Camat Waled, H Khamim SP kegiatan yang menyentuh remaja memang masih perlu ditingkatkan. Hal itu untuk mengalihkan perhatian remaja ke hal-hal yang positif. Pasalnya, usia remaja merupakan usia yang rentan atau masa peralihan dari dunia anak-anak menuju dewasa. Sehingga, sesuai karakternya mereka mencari identitas diri agar diakui keberadaannya.

”Workshop ini didukung APBD PIK Kecamatan Waled hasil musrenbang tahun 2019. Kegiatan ini merupakan solusi untuk memberikan pemahaman kepada remaja tentang kependudukan dan KB dengan harapan remaja tahu dampak perkawinan remaja terhadap kesehatan reproduksinya”, tuturnya.

Sementara Kabid KB KR DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Euis Siti Sondari SSos mengatakan program keluarga berencana nasional di Kabupaten Cirebon telah memberikan hasil yang signifikan. Itu ditandai dengan semakin diterimanya Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) sebagai bagian dari tata kehidupan masyarakat. Hal ini tercermin dari semakin mengecilnya jumlah rata-rata anak yang dimiliki keluarga, meningkatnya angka kesertaan ber-KB, menurunnya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) serta semakin menurunnya angka pertumbuhan penduduk.

“Remaja yang pada satu saat kelak akan menikah, akan menjadi pasangan usia subur perlu dibekali dengan informasi seputar kependudukan dan KB. Mereka perlu tahu tentang dampak jumlah penduduk dan resiko manakala mereka kawin muda dan sering hamil/melahirkan,” katanya.

Di tempat yang sama, narasumber dalam acara workshop tersebut dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kabupaten Cirebon, Agus, menjelaskan program KB yang berkaitan erat dengan remaja adalah Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), yaitu suatu upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekadar menunda sampai usia tertentu saja tapi mengusahakan agar kehamilan pertama pun terjadi pada usia yang cukup dewasa. Bahkan harus diusahakan apabila seseorang gagal mendewasakan usia perkawinannya, maka penundaan kelahiran anak pertama harus dilakukan. “Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) merupakan bagian dari program Keluarga Berencana yang memberikan dampak pada peningkatan umur kawin pertama yang pada gilirannya akan menurunkan Total Fertility Rate (TFR),” pungkasnya. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait