PSB, Komisi D akan Panggil Disdik dan Kepsek

Kamis 20-06-2013,09:39 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

MAJALENGKA – Masa penerimaan siswa baru (PSB) untuk tahun pelajaran 2013-2014 beberapa waktu lagi akan dilaksanakan. Untuk itu, Komisi D DPRD Majalengka baru akan memantau proses tersebut. Ketua Komisi D DPRD Majalengka Ir Nana Surhana mengaku, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan dan sejumlah kepala sekolah (kepsek) untuk berdiskusi dan memberikan saran terkait optimalisasi proses PSB. “Ya, intinya kita baru akan membicarakan hal ini dengan pihak terkait, agar prosesnya kita pantau bersama dan tidak ada permasalahan yang merugikan orang tua calon peserta didik baru. Terutama masalah pungutan,” jelasnya. Dia mengakui, pada proses PSB di tahun-tahun sebelumnya pihaknya seringkali kecolongan dan mendapatkan laporan maupun keluhan dari masyarakat terkait adanya pungutan lain-lain yang dirasa memberatkan para orang tua calon siswa tersebut. Oleh karena itu, pihaknya menginginkan agar pada tahun ini, proses PSB bisa diselenggarakan dengan lebih baik dan transparan lagi. Terlebih, mulai tahun ini sudah tidak ada lagi sekolah yang bertitel rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI), sehingga semua sekolah statusnya sama dalam hal memberikan pelayanan pendidikan kepada para siswa dan calon siswanya. “Ada biaya sih boleh-boleh saja, tapi yang wajar dan tidak memberatkan, dan tujuannya untuk kepentingan dan keperluan siswa itu juga,” katanya. Mengenai waktu pemanggilan Disdik tersebut, pihaknya masih akan menyesuaikan dengan jadwal yang ada lewat perumusan agenda yang telah disusun dalam badan musyawarah (banmus). Namun diharapkan pada bulan ini sudah bisa dilakukan pertemuan sebelum pergantian tahun ajaran baru dimulai. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait