Kuningan Bakal Miliki Mal Pelayanan Publik

Kamis 12-03-2020,04:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN - Kabar gembira buat masyarakat Kabupaten Kuningan. Pelayanan pemkab terhadap masyarakat akan lebih mudah. Dalam waktu dekat, pemkab akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP), menyusul telah ditandatanganinya komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik tahun 2020 oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (10/3).

Penandatanganan disaksikan oleh Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa. “Pembangunan Mal Pelayanan Publik merupakan langkah strategis dalam perbaikan dan pelayanan publik,” tandas Tjahjo Kumolo.

Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik juga merupakan sebuah pembaharuan, sekaligus langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik. Yang tentu dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi.

Pelayanan untuk masyarakat dimaksud harus dioptimalkan melalui pemberian kemudahan dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), surat kelakuan baik, sertifikat tanah, pajak, paspor, akte kelahiran atau kematian, kemudian e-KTP dan lain-lain.

Bupati Kuningan H Acep Purnama menjelaskan, di Kuningan akan dibangun tempat untuk memberikan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat, mempermudah akses dan mempermudah sistem.

\"Sebab itu, saya mohon doa restu agar rencana ini cepat terwujud di Kabupaten Kuningan. Ini bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat,\" ucap bupati.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuningan Agus Sadeli menyebutkan, arah pelayanan publik terpadu terintegrasi semua itu sudah dimulai oleh beberapa kabupaten/kota. Mneyusul Kuningan diundang untuk berkomitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

2

Untuk lokasi gedung, akan menjadi pekerjaan rumah Pemkab Kuningan setelah penandatanganan komitmen ini. Gedung untuk mal ini, tentu harus memuat banyak stan berbagai jenis pelayanan publik. Untuk membangun gedung butuh biaya besar, maka ada alternatif penggunaan gedung-gedung pemerintah yang tidak terpakai.  “Semua ini akan menjadi kajian fokus ke depan, terutama bagi DPMPTSP,” ujarnya.(tat)

Tags :
Kategori :

Terkait