Bapas Kelas I Cirebon Beber Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Cukup Tinggi

Sabtu 14-03-2020,11:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Jumlah anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Kabupaten Cirebon, cukup tinggi. Sejak awal Januari 2020 hingga awal Maret 2020, jumlahnya mencapai 21 ABH. Bagaimana penanganannya?

ANDRI WIGUNA, Sumber

KABAPAS Kelas I Cirebon, Nuridin BcIP SH MH melalui Kasi Bimbingan Klien Anak Dra Eris Rastiyah mengatakan, Cirebon merupakan salah satu wilayah yang angka ABH-nya cukup tinggi di wilayah kerja Bapas Kelas I Cirebon.

Sampai saat ini, lanjutnya, di 2020 angkanya sudah 21 ABH di Kabupaten Cirebon. Kalau se-Ciayumajakuning jumlahnya sekitar 47 ABH. Paling banyak untuk kasus tawuran.

“Tugas kita sendiri memastikan ABH ini mendapatkan haknya sesuai sistem peradilan pidana anak, yakni diprioritaskan upaya diversi atau penyelesaian perkara di luar persidangan,” ujarnya kepada Radar Cirebon, kemarin (13/3).

Menurut Eris, di tahun 2019, jumlah ABH yang ditangani Bapas sebanyak 115. Jika melihat progres waktu, ada kecenderungan kenaikan angka ABH sekitar 30 persen.

“Kasusnya macam-macam. Ada tawuran, sajam, kekerasan. Untuk Kabupaten Cirebon saat ini sudah bagus, karena sudah punya rumah aman. Sehingga, anak tidak harus ditahan selama menjalani proses persidangan. Kalau wilayah lain belum ada. Harapan kita, wilayah lain segera ada,” jelasnya.

2

Ditambahakan Eris, jumlah klien anak dan dewasa yang saat ini ditangani Bapas Kelas I Cirebon, jumlahnya sekitar 1.100 orang dari wilayah Cirebon Kota, Kabupaten, Indramayu, Kuningan dan Majalengka.

“Kedatangan kami ke kantor bupati ini selain silaturahmi, juga sekaligus untuk meminta dukungan agar program-program Bapas bisa sinergis dengan Pemkab Cirebon. Khususnya dalam hal penanganan dan pelatihan keterampilan. Kami ingin, klien kami punya keahlian,” imbuhnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait