Cegah Demo, Camat Gebang Janji Keluarkan Rekom

Sabtu 14-03-2020,12:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Untuk mencegah warga Desa Gebang Kulon melakukan aksi demo terkait ketidakjelasan waktu pelantikan perangkat desa, Camat Gebang Asep Nurdin mengumpulkan tokoh masyarakat, Jumat siang (13/3). Dalam kesempatan itu, dia menjanjikan akan mengeluarkan rekomendasi pelantikan perangkat desa pekan depan.

“Insya Allah minggu depan, Jumat (20/3), kita akan mengeluarkan surat rekomendasi pelantikan perangkat Desa Gebang Kulon,” ujarnya.

Asep mengatakan, pihaknya memang sengaja menahan surat rekomendasi pelantikan hingga 15 hari kerja, pasca pengajuan pelantikan perangkat desa oleh Pemdes Gebang Kulon. Karena sesuai perbup, disebutkan 15 hari kerja setelah pengajuan pelantikan. Selain itu, karena kondisi Gebang Kulon berbeda dengan desa lainnya.

“Idealnya perangkat desa yang ditanggung penghasilan tetapnya oleh Pemda itu ada 11 orang plus kuwu dan sekdes. Namun untuk Desa Gebang Kulon sendiri, jumlah tersebut ditambahkan 6 orang lagi. Jadi itu harus dipertimbangkan,” ungkapnya.

Asep mengungkapkan, karena kuota perangkat desa melebihi kuota perangkat desa yang ditanggung Siltapnya oleh Pemkab Cirebon, sehingga secara otomatis Pemdes Gebang Kulon harus menanggung Siltap dan hak lainnya untuk tambahan enam perangkat yang diajukan Pemdes Gebang Kulon.

“Jadi total kalau dilantik itu perangkat Desa Gebang Kulon 19 orang. Karena Pemkab hanya menanggung 13 orang, jadi sisa 6 perangkat desa harus ditanggung Pemdes Gebang Kulon itu hak Siltapnya,” tuturnya.

Terpisah, Kuwu Gebang Kulon, Andi Subandi ST mengatakan, pihaknya tidak puas dengan jawaban Camat Gebang terkait waktu dikeluarkannya rekomendasi pelantikan. “Kalau kita mengacu waktu 15 hari kerja pasca pengajuan pelantikan, itu kita ajukan tanggal 19 Februari. Harusnya rekom keluar Rabu tanggal 18 Maret, tetapi kok malah tanggal 20 Maret,” ujarnya.

2

Andi mengatakan, Camat Gebang terkesan mengulur-ulur waktu dikeluarkannya surat rekomendasi. “Ini kesannya mengulur-ulur waktu. Jangan-jangan Jum’at depan juga gagal terbit,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Gebang Kulon, Okto Gunawan mengatakan, dirinya siap mengurungkan aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Gebang karena camat janjikan Jum’at depan surat rekomendasi turun.

Namun jika Jumat (20/3) itu surat rekomendasi gagal turun, maka dirinya bersama warga Gebang Kulon lainnya siap menduduki kantor kecamatan. “Tetapi kalau bohong, tidak tepati janji, maka kami akan demo di kantor kecamatan bawa massa sekitar 500 orang warga Gebang Kulon,” pungkasnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait