Bayar Ziswaf Diharapkan Cash Less

Senin 16-03-2020,00:30 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

CIREBON – Pengelolaan zakat infak sedekah dan wakaf (Ziswaf) ke depannya diharapkan dapat dilakukan dengan cash less. Salah satunya melalui aplikasi Quick Response Indonesia Standard (QRIS) yang kini tengah gencar disosialisasikan oleh Bank Indonesia.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Bakti Artanta menjelaskan, pengelolaan Ziswaf di tanah air ini memiliki potensi yang cukup besar. Secara nasional bila potensi tersebut dioptimalkan dapat mencapai angka Rp217 triliun. Namun, potensi yang saat ini mampu terealisasi baru sebesar 2-4 persen saja.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), maupun lembaga pengelola Ziswaf yayasan dan swasta lainya didorong untuk mulai menerapkan sistem transaksi lewat QRIS ini. Termasuk DKM masjid-masjid besar yang memiliki aktifitas pengelolaan Ziswaf.

“Dengan menggunakan QRIS ini diharapkan potensi Ziswaf tersebut bisa meningkat dan meningkat lagi, sehingga realisasi dari potensi Ziswaf di Indonesia bisa terus naik, paling tidak kita targetkan di atas 10 persen,” kata Bakti, kepada Radar Cirebon, Jumat (13/3).

Dia menjelaskan, keuntungan pengelolaan ziswaf dengan cashless melalui QRIS ini, petugas di lembaga-lembaga tersebut tidak perlu lagi menghitung tunai lembar per lembar dana atau aset yang masuk. Sebab sudah tercatat secara otomatis lewat sistem, sehingga keuntungan lainya meminimalisasi masuknya peredaran uang palsu yang terselip.

Selain mendorong lembaga pengelola Ziswaf dalam menerapkan sistem QRIS ini, BI juga kedepannya akan mendorong agar muzaki dan muwakif untuk dapat menerima sistem transaksi non tunai ini.

Saat ini lembaga pengelola Ziswaf di wilayah Ciayumajakuning yang telah menerapkan metode transaksi QRIS baru di DKM At-Taqwa. Untuk itu, pihaknya mengundang DKM masjid-masjid besar dan lembaga ziswaf yayasan swasta lainnya se-Ciayumajakuning untuk diberikan sosialisasi dan edukasi program digitalisasi pengelolaan keuangan ini. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait