PENYEBARAN VIRUS SUDAH SAMPAI 8 PROVINSI

Senin 16-03-2020,12:00 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

Dari Jakarta, pemerintah pusat mengumumkan peta penyebaran virus corona yang setiap hari membuat geger masyarakat. Sejalan dengan itu, pemerintah juga terus terus melacak orang-orang yang diduga terpapar virus tersebut dengan sejumlah metode pendekatan.

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan virus yang berasal dari Wuhan, China, ini i sudah menyebar di 8 provinsi. “Selain Jakarta, Jawa Barat, dan Tangerang (Banten), menyebar juga di Jawa Tengah khususnya Solo, Jogjakarta, Bali, Manado (Sulawesi Utara), dan Kalimantan Barat khususnya di Pontianak,” ungkap Achmad Yurianto, Minggu (15/3).

Ditambahkan Yuri --sapaan akrab Achmad Yurianto, virus yang menyebar didapat dari informasi tracing, dengan dua pertanyaaan sederhana. Penularan dari siapa dan menularkan siapa. Jika tak diketahui siapa yang menularkan, maka akan dicari apakah orang itu pernah keluar negeri atau ke tempat negara yang positif corona. “Nah ini akan kita kejar sehingga orang yang tertular bisa diamankan,” tegasnya.

Yuri pun menyebut data sementara hingga Minggu (15/3) pukul 22.35 WIB kembali bertambah menjadi 117 orang. Angka tersebut muncul setelah pemerintah mendapati 21 kasus baru. Sebelumnya, jumlah pasien positif corona hingga Sabtu (14/3) berjumlah 96. “Spesimen positif didominasi dari Jakarta. Total 19 orang di Jakarta dan 2 di Jawa Tengah,” kata Yurianto.

Sementara itu Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, meminta kepada seluruh gubernur/bupati/walikota untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis untuk menelaah setiap situasi yang ada.

Presiden juga meminta kepala daerah terus berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat atau tanggap darurat bencana non-alam. Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, menurut Presiden, jajaran pemda dibantu TNI dan Polri serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak Covid-19.

“Dengan kondisi ini saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama saling tolong-menolong dan bersatu-padu, gotong-royong. Kita ingin ini menjadi gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 ini tertangani dengan maksimal,” kata Jokowi.

2

Ia meminta agar rakyat Indonesia tidak panik menyikapi wabah Covid-19, dan tetap produktif agar penyebaran virus itu bisa dihambat dan dihentikan. “Kepada seluruh rakyat Indonesia saya harap tenang, tidak panik, tetap produktif agar penyebaran Covid-19 ini bisa kita hambat dan kita stop,\" lanjutnya.

Ia juga meminta kepala daerah menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta dengan banyak orang, meningkatkan pelayanan, pengetesan infeksi Covid-19, pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah, dan bekerja sama dengan rumah sakit swasta serta lembaga riset serta pendidikan tinggi yang direkomendasikan oleh kementerian kesehatan.

Kepala negara juga sudah memerintahkan untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien. “Merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, yang memungkinkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan menggunakan anggaran secara cepat,” ujarnya.

Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta agar pimpinan Kementerian/Lembaga mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah. “Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah,” tuturnya.

Ia pun meminta kepada setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menetapkan mekanisme kerja yang akuntabel yang memungkinkan pegawai bekerja dari rumah. “PPK dapat melakukan asesmen dan menetapkan siapa saja pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan siapa saja yang tetap harus masuk kantor,” katanya.

Meski dengan pengaturan kerja seperti itu, Tjahjo menjamin tunjangan kinerja pegawai tetap dapat diberikan sesuai haknya. Tjahjo juga berharap, meski bekerja dari rumah, PPK dapat menjamin pelayanan publik oleh instansi tetap berjalan dengan baik. (awr/abd/dri/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait