Dinkes Gelar Deklarasi ODF di Randegan Wetan, Ingin Semua Desa Bebas BAB Sembarangan

Selasa 17-03-2020,08:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka melaksanakan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan di Desa Randegan Wetan, PKM Panongan Kecamatan Jatitujuh, Jumat (14/3). Deklarasi ODF dihadiri Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinkes, H Euis Kurniasari SST MKeb, Camat Jatitujuh, Roni Setiawan SSos, Danramil, Kepala Puskesmas Panongan, Kepala Desa Randegan wetan, Ahmad beserta kepala desa se-Kecamatan Jatitujuh dan tokoh masyarakat, agama serta para kader.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Hj Euis Kurniasari mengatakan kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu untuk desa yang lainnya agar stop BAB sembarangan.

Kepala Seksi Kesling Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga, Drs Rian Patriana menjelaskan ODF atau Open Defecation Free adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat, beber Rian sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses jamban.

Diakuinya, untuk mewujudkan ini tidak mudah karena berhubungan dengan perilaku dan kesadaran masyarakat.

“Oleh karerna itu butuh kerja sama semua pihak mulai dari petugas kesehatan Puskesmas, kepala desa/kelurahan, tokoh agama, kader PKK hingga para relawan dan agar usaha tersebut berhasil. Akses masyarakat pada jamban harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Makanya wajar jika semua Kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Majalengka ingin menargetkan semua desanya ODF,” tandasnya. (ara/adv) 

Tags :
Kategori :

Terkait