Perbankan Masih Tutup Data KPM

Selasa 17-03-2020,17:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial melalui perbankan untuk Kabupaten Cirebon, masih tertutup. Pihak perbankan enggan membeberkan data. Alasannya, seluruh data ada di BNI pusat.

Bahkan, rapat bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Dinas Sosial, Bank BNI, dan TKSK pun berlangsung sengit. Pasalnya, legislatif mencecar perwakilan pihak Bank BNI. Kartu peserta Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih ditemukan pengkoordiniran oleh beberapa e-Waroeng di sejumlah titik lokasi di wilayah Kabupaten Cirebon.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Zaenudin Budiman mengatakan, dari hasil rapat bersama antara komisi IV dengan Dinas Sosial, bank BNI, Koordinator Daerah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) terkait persoalan data KPM dari Kemensos belum terbuka.

\"Alasan BNI, data kami terima dari BNI pusat. Kita terima jadi. Sementara saat dimintai data terkait KPM, pihak BNI masih tertutup. Tapi, kami tetap akan mendesak pihak BNI untuk membuka data KPM ke kita untuk disampaikan ke publik,\" kata Asep usai rapat, kemarin (16/3).

Senada disampaikan anggota komisi IV lainnya, Aan Setiawan SSi. Dia mengatakan, dari awal berbagai persoalan terus diarahkan ke BNI. Mulai dari ketersediaan alat, data penerima, kartu yang trouble dan lainnya, baik Dinsos maupun TKSK, melemparkannya ke BNI. Padahal, BNI tugasnya hanya untuk menyalurkan saja.

\"Yang jadi pertanyaan apakah BNI punya kewenangan untuk menentukan siapa penerimanya? Atau berhak menentukan si A, double data, sehingga kartunya langsung tidak bisa digunakan. Persoalan-persoalan tersebut yang ditemukan di lapangan,\" jelasnya.

Sementara, Dinsos dan petugas TKSK sendiri, mengarahkan persoalan itu ke BNI. Artinya, persoalan seperti ada di BNI. Kalau tidak sanggup, masih banyak bank lain yang kiranya layanannya bisa lebih maksimal.

2

Menanggapi hal tersebut, salah satu perwakilan BNI menegaskan, pihaknya tidak berhak memvonis siapa saja KPM yang berhak menerima bantuan. Karena, data itu berasal dari Kemensos. “Kami tidak punya hak untuk itu. Kami hanya menyalurkan saja,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Daerah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Eka Wildanu mengakui, masih ada praktik pengkordiniran kartu. Sebab, tidak sedikit warga yang tidak paham tentang teknis bantuan yang digulirkan pemerintah pusat dengan penggunaan kartu tersebut.

Alhasil, banyak KPM yang hanya menerima dalam bentuk barang. Ini juga luput dari pengawasan. \"Dengan fakta yang terjadi di lapangan, kami akan langsung mengevaluasi serta melaporkan kepada bank. Karena e-Waroeng ini sebagai kepanjangan tangan dari bank, sementara saya hanya sebatas mengurusi ruang lingkup KPM,\" kata Eka.

Ia juga mempertanyakan, mengapa kartu yang dimiliki KPM bisa dipegang sama e-waroeng.  Seharusnya kartu penerima bantuan dipegang langsung oleh masyarakat yang tercatat sebagai KPM, saat waktunya membelanjakan di e - waroeng.

\"Mungkin sejumlah KPM yang berusia lanjut dikhawatirkan pada saat melakukan transaksi salah memasukan PIN atau kode dari kartu yang nantinya akan bermasalah dengan bank.

\"Salah memasukan PIN yang nantinya bermasalah dengan bank. Itu mingkin yang jadinya kartu tersebut di koordinir di e - waroeng,\" ungkapnya. Meskipun praktek ini sudah berjalan cukup lama, dirinya akan menindaklanjuti dengan memberikan edukasi sesuai dengan aturan kepada masyarakat. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait