Puluhan Pucuk Senpi Ilegal Disita Polisi

Kamis 19-03-2020,14:45 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

\"Senjata api ini akan mengubah gaya hidup, akan mengubah cara orang berperilaku, orang lebih percaya diri, panasan, tempramental, orang bilang \'trigger happy\' semua hal mau diselesaikan dengan senjata,\" kata Adrianus.

Komisioner Ombudsman RI ini juga menyebut pengungkapan tindak pidana kepemilikan senpi ilegal ini merupakan alarm bagi penegak hukum.

\"Kalau melihat dari ini ada yang pakai silencer tentu saja lalu kita berpikir jangan-jangan ini sudah menjadi kota-kota yang penuh dengan senjata api. untuk itu maka permintaan atau \'call\' kepada kepolisian untuk fokus rasanya pantas diangkat,\" terang Adrianus.

Bahkan, Adrianus menduga jumlah pelanggaran terhadap pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat 12/1951 ini melebihi perkiraan.

\"Jadi kalau Polda metro mendapatkan kasus yang seserius ini maka kita juga bisa menduga di luar sana masih banyak yang seperti ini,\" tukasnya. (irf/gw/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait