Dua Pencuri Motor Didor Polisi, Aksi Sore Hari di Cirebon, Malamnya Disergap di Indramayu

Rabu 25-03-2020,03:00 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

CIREBON- Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota menembak dua pencuri sepeda motor. Yakni dua orang pria dengan inisial R dan I. Keduanya merupakan warga Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Aksi dua spesialis curanmor ini terakhir kali dilakukan di Desa Wanakaya, Kecamatan Gunung Jati.

“Kita baru mengamankan pelaku curanmor pada Minggu dini hari (22/3) sekitar pukul 02.00. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur (menembak kaki kedua pelaku, red) karena berusaha melarikan diri dan melawan saat hendak ditangkap. Ini merupakan keberhasilan tim Buser yang berhasil ungkap kurang dari 6 jam,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kasubag Humas Iptu Ngatidja kepada Radar Cirebon, Senin (23/3).

Kasubag Humas menjelaskan, kedua pelaku beraksi di di parkiran pada salah satu kantor jasa pengiriman paket di Jl Sunan Gunung Jati, tepatnya di Wanakaya, Kecamatan Gunung Jati pada Sabtu sore (21/3). Korbannya bernama Sugiono, warga Buyut, Kecamatan Gunung Jati.

Pelaku dengan sengaja keliling mencari sasaran korban di wilayah Gunung Jati. Setelah melihat motor korban yang terparkir di depan kantor pinggir jalan, salah satu pelaku turun. Dia kemudian memantau lokasi. Setelah merasa aman, seketika mendekati motor korban dan merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T.

Dalam sekejap pelaku berhasil menyalakan kontak motor dan mencoba mendorongnya. “Korban sempat melihat ada orang yang sedang mendorong kendaraannya keluar pagar. Sehingga korban berteriak dan mengejar pelaku bersama teman-temannya. Sayangnya, pengejaran itu gagal. Pelaku dengan kecepatan tinggi berhasil melarikan diri,” jelas Ngatidja.

Karena gagal mengejar pelaku, korban dengan temannya langsung mendatangi Mapolsek Gunungjati melaporkan kejadian itu. Dari situ, Unit Reskrim Polsek Gunung Jati yang dibantu tim Buru Sergap (Sergap) Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan. Sebagian anggota juga dikerahan untuk mengejar pelaku.

“Kami mendapat laporan sekitar pukul 19.30, tim melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Hingga akhirnya berhasil ditangkap Minggu dini hari (22/3) sekitar pukul 02.00.di wilayah Indramayu. Ini merupakan sebuah keberhasilan karena dengan cepat mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya,” terang Ngatidja.

Dari tangan pelaku, polisi mengantongi barang bukti berupa  sepeda motor Honda Beat nopol E 2083 CB milik korban dan kunci T. Kedua pelaku kini ditahan di ruang tahanan Mapolres Cirebon Kota. Keduanya akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait