JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan, sedikitnya dua warga Indonesia (WNI) di Belanda dan tiga lainnya yang berada di Spanyol dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) pada Senin (23/3).
Kelima WNI itu dalam kondisi stabil, meski tak menjelaskan secara detail situasi mereka. Selain di Belanda dan Spanyol, Kemenlu juga menyebut, ada satu WNI di Qatar yang juga mengidap Covid-19. WNI tersebut juga dikabarkan dalam kondisi stabil.
\"Dengan data terbaru itu, total ada 65 WNI yang terinfeksi corona di luar negeri,\" bunyi pernyataan Kemenlu, Senin (23/3).
Sementara itu, sebanyak sembilan WNI yang berada di Jepang positif terinfeksi virus corona. Seluruh pasien yang merupakan kru kapal pesiar Diamond Princess itu telah dinyatakan sembuh.
Hingga hari kemarin, ada penambahan 20 WNI di Singapura yang dinyatakan positif Covid-19. Satu WNI merupakan pasien di Singapura telah dinyatakan sembuh, 16 lainnya dalam keadaan stabil, dua di bawah penanganan khusus, dan seorang lainnya meninggal.
Adapun WNI positif corona di Taiwan, Australia, dan Arab Saudi masing-masing bertambah menjadi dua orang. Seluruhnya dalam kondisi stabil.
Sebanyak 13 WNI di Malaysia yang telah dinyatakan positif corona juga dalam keadaan stabil. Belasan WNI itu tertular corona setelah menghadiri acara Tablig Akbar Masjid Sri Petaling pada 27 Februari hingga 1 Maret lalu yang dihadiri lebih dari 10 ribu peserta dari 27 negara.
Di India ada 10 WNI yang dinyatakan positif corona. Sepuluh WNI itu dikabarkan merupakan rombongan peziarah dan kini tengah dirawat di RS di Telangana. Sementara itu, satu WNI di Makau juga dinyatakan positif dan saat ini dalam keadaan stabil.
\"Sepuluh WNI tersebut positif terinfeksi virus corona dan sedang dalam perawatan,\" kata Duta Besar RI untuk India di New Delhi, Sidharto Suryodipuro.
Sepuluh WNI itu disebut merupakan anggota organisasi Islam. Pihak berwenang menemukan mereka di Kota Karimnagar, Telangana.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Teuku Faizasyah, meminta seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang ada di mancanegara untuk mengikuti aturan pemerintah setempat terkait penanganan virus corona (Covid-19).
\"Bagi masyarakat kita yang berstatus sebagai diaspora, apakah sebagai buruh migran di luar negeri, mereka yang berprofesi mahasiswa, pelajar dan lain-lain, saran kita adalah tetap mengindahkan peraturan pemerintah setempat,\" katanya.
Faizasyah menyampaikan, WNI yang ada di luar negeri yang tidak punya kepentingan yang mendesak untuk pulang ke Indonesia, diharapkan tetap berada di sana.
\"Namun, jika memang tidak bisa dibatalkan atau ditinggalkan, apa boleh buat. Artinya masih bisa diterima atau maklumi keputusan pulang ke tanah Air,\" ujarnya.
\"Terkecuali ada kondisi-kondisi tertentu berdasarkan pertimbangan pribadi atau keluarga yang menghendaki mereka kembali ke tanah air,\" pungkasnya. (der/fin)