Rapat Paripurna Batal, Sempat Dipertanyakan Dinkes, Pembahasan Raperda Lewat Online

Kamis 26-03-2020,10:30 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

CIREBON – Pimpinan DPRD sempat mempertahakan pelaksanaan Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Cirebon, Kamis (26/3). Namun, setelah melalui desakan berbagai pihak, agenda itu dibatalkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Ateng Rojudin menyampaikan informasi itu Rabu (25/3) malam. Disampaikan bahwa kepada seluruh anggota DPRD Kota Cirebon, berdasarkan kesepakatan bersama walikota dan pimpinan dewan, rapat paripurna dibatalkan.

Saat dihubungi, tidak banyak yang bisa disampaikan Ateng mengenai pembatalan rapat paripurna tersebut. Ia hanya membenarkan kabar yang beredar. \"Nanti ibu ketua yang menyampaikan, karena dia yang mempunyai wewenang,\" katanya.

Tidak banyak yang disampaikan Ateng, dengan alasan kewenangan dan alasan pasti pembatalan rapat, ada pada Ketua DPRD Kota Cirebon. \"Jadi bukan sama saya. Sudah dulu ya, saya sedang koordinasi dengan bagian hukum,\" ucap dia, singkat.

Seperti diketahui, di tengah kewaspadaan penyebaraan corona virus disease (Covid-19), DPRD Kota Cirebon tetap melaksanakan rapat paripurna. Pimpinan DPRD menjamin, meski dihadiri undangan cukup banyak, namun tetap dilaksanakan protokol pencegahan penularan penyakit sesuai standar.

Rapat paripurna ini awalnya akan dilaksanakan di Hotel Prima, Jl Siliwangi. Sebab, sedang ada perbaikan Ruang Rapat Utama Griya Sawala.

Wakil Ketua DPRD, M Handarujati Kalamullah SSos mengatakan, pemindahan lokasi rapat paripurna pertimbangannya karena Ruang Griya Sawala sedang diperbaiki. “Kita sudah siapkan anggaran sewa ruangan untuk  kegiatan rapat paripurna,” ujar Andru..

2

Sedianya, LKPJ Rapat Paripurna hari ini akan ada dua pemandangan umum fraksi dan akan ada 4 pansus yang akan dibahas pada April mendatang. Pertama adalah LKPJ, kedua penyerahan fasilitas umum, kemudian masalah peraturan daerah terkait dengan badan usaha milik daerah, dan terakhir adalah pembentukan lembaga LKK.

Selain agenda rapat paripurna, DPRD telah memutuskan menunda sejumlah agenda kunjungan kerja (kunker) ke luar kota. Terutama selama masa kewaspadaan penyebaran virus corona.

Semestinya, akhir bulan ini Bapemperda ada agenda kunker. Agenda April juga akan banyak pembahasan raperda yang menggunakan sistem daring seperti Google Meet.

Mantan Anggota DPRD Kota Cirebon, DR Cecep Suhardiman SH MH mendesak pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon lebih memprioritaskan persoalan Covid-19. Seharusnya, DPRD membantu pemkot dalam menanggulangi Pandemi Virus Coronadengan mempercepat dan menggelar rapat terkait dengan realokasi anggaran pada APBD Kota Cirebon tahun 2020.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden atau Inpres 4/2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan (Corona Virus Disease 2019).

Realokasi tersebut, kata Cecep, diutamakan untuk lebih besar ke sektor kesehatan denan leading  sector Dinas Kesehatan (Dinkes) dan bantuan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu dengan leading sector Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A).

“Hal ini perlu cepat dilakukan, karena pemkot tidak bisa berbuat banyak apabila tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk penanggulangan bencana pandemi wabah coronaini,” tegas dia.

Mengenai rapat yang mengundang puluhan orang ini, juga sempat disinggung Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Eddy Sugiarto MKes saat menggelar rapat bersama Direksi RSD Gunung Jati di Lantai Dua Kantor Dinkes, Senin (23/3) lalu.

Tags :
Kategori :

Terkait