Walikota Cirebon Akhirnya Perpanjang Masa Belajar Siswa dan Kerja PNS dari Rumah

Jumat 27-03-2020,16:56 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon akhirnya resmi memperpanjang masa belajar siswa di rumah selama 14 hari ke depan. Selain belajar siswa, masa kerja dari rumah bagi aparatur sipil negeri (ASN) di lingkungan Pemkot Cirebon juga diperpanjang dua pekan ke depan.

Sebelumnya, sempat menjadi polemik karena surat edaran terkait masa perpanjangan belajar di rumah bocor sebelum dirapatkan dengan Walikota Cirebon, Nashrudin Azis. Polemik mereda setelah diklarifikasi sejumlah pihak terkait.

Walikota Cirebon Nashrudin Azis sendiri menyatakan, memperpanjang kebijakan siswa belajar di rumah selama 14 hari ke depan atau 12 April 2020 mendatang. Karena menurutnya, situasi masih rentan penyebaran virus Covid-19.

Baca juga:

Ceroboh, Surat Edaran Bocor, Masa Perpanjangan Belajar di Rumah Baru Dirapatkan Hari Ini

Soal Surat Edaran Bocor, Pj Sekda Kota Cirebon: Bukan dari Pemkot

\"Masa belajar di rumah, harus berjalan dengan baik, dengan bimbingan orang tua, hingga proses belajar mengajar tetap bejalan, walaupun tidak bertatap muka langsung,\" kata Walikota Cirebon Nashrudin Azis kepada wartawan saat menggelar presscon di ruang Adipura, Balaikota Cirebon, Jumat (27/3).

2

\"Begitu pun untuk ASN (PNS) yang bekerja dari rumah pun kami perpanjang selama 14 hari ke depan. Nanti saya perintahkan kepada Sekda agar tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat,\" tuturnya.

Azis menegaskan, Pemkot Cirebon tetap melaksanakan pengawasan dan pemantauan selama masa belajar di rumah.

\"Pemantauan dan pengawasan ini dimotori Satpol PP yang dibantu pihak TNI dan Polri. Setiap kerumunan akan kami bubarkan, terlebih mereka berkerumun tidak menerapkan standar penyebaraan Covid-19. Pengawasan bukan kepada siswa saja, terhadap PNS juga yang keluyuran di tempat umum,\" pungkasnya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait