Haramain Lockdown

Sabtu 28-03-2020,04:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Raja Salman bin Abdulaziz, pada Rabu (25/3) kemarin menutup (Lockdown) ibu kota Riyadh dan dua kota tersuci bagi umat muslim, Makkah dan Madinah (haramain), setelah melaporkan kematian kedua akibat virus Corona atau Covid-19.

Otoritas Arab Saudi juga melarang warga dari 13 provinsi di Kerajaan Arab Saudi untuk meninggalkan wilayah mereka atau bepergian ke wilayah lain.

Seperti dilaporkan kantor berita Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir AFP, Kamis (26/3), bahwa perintah lockdown (penguncian) itu mulai berlaku pada Kamis (26/3) ini. Raja Salman juga melarang orang-orang memasuki atau keluar dari perbatasan Makkah, Madinah, dan Riyadh.

Langkah ini diumumkan saat Kementerian Kesehatan Saudi mengumumkan jumlah total kasus virus Corona di negara ini melonjak menjadi 900 kasus.

Dalam upaya yang lebih besar untuk menahan penyebaran virus corona (Covid-19) yang mematikan, jam malam yang diberlakukan baru-baru ini akan dipercepat mulai pukul 15.00 (sebelumnya mulai pukul 19.00) di kota-kota Makkah, Madinah, dan Riyadh.

\"Perintah yang keluar pada Rabu kemarin sebagai bentuk perhatian serius Raja Salman pada kesehatan dan keselamatan warga negara dan ekspatriat,\" tulis Saudi Gazette, dikutip Kamis (26/3).

Arahan baru itu akan mulai berlaku dari Kamis petang ini hingga akhir periode jam malam yang telah diumumkan dalam perintah raja sebelumnya.

2

Penambahan jam malam di Makkah, Madinah, dan Riyadh dan kota-kota lain yang terdampak kebijakan itu berdasarkan saran dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Larangan perjalanan tidak termasuk kelompok dan sektor yang telah dikecualikan sebelumnya dari jam malam, antara lain kepolisian, media, dan kesehatan.

Sejauh ini, dua orang meninggal dunia akibat virus Corona di wilayah Saudi. Korban meninggal kedua disebut sebagai seorang warga kota Makkah. Sebelumnya, korban meninggal pertama akibat virus Corona dilaporkan sebagai seorang warga Afghanistan di kota Madinah.

Saudi sejauh ini menjadi negara dengan jumlah kasus virus Corona terbanyak di kawasan Teluk. Otoritas Saudi berencana memberlakukan jam malam selama 21 hari.

Otoritas setempat juga memperingatkan, bahwa setiap pelanggar dari jam malam akan didenda sebesar 10 ribu Riyal (Rp43 juta) dan bisa dipenjara jika melakukan pelanggaran berkali-kali.

Sebagai upaya mengurangi penyebaran virus Corona, otoritas Saudi telah menutup bioskop, mal dan restoran, juga menghentikan sementara penerbangan internasional juga domestik dan menghentikan umroh untuk tahun ini.

Saudi juga menghentikan sementara ibadah salat berjamaah di seluruh masjid di wilayahnya, kecuali di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. (der/afp/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait