Pernikahan Hanya Boleh Diikuti 10 Orang, Calon Pengantin Diharuskan Memakai Masker

Sabtu 28-03-2020,09:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) telah mengakibatkan berbagai aktivitas masyarakat terkendala. Termasuk bagi calon pengantin yang sudah jauh-jauh hari merencanakan pernikahan.

Ketua Forum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Cirebon, Rudin mengatakan, bagi pasangan calon pengantin masih bisa melangsungkan pernikahan. Asalkan bersedia mematuhi sejumlah ketentuan. Ketentuan panduan pernikahan itu dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai panduan pernikahan di tengah terjadinya wabah corona.

\"Boleh melangsungkan pernikahan. Tapi tetap mengikuti protokoler pemerintah terkait dengan pencegahan virus corona, melakukan social distancing. Jadi dalam majelis akad pernikahan dibatasi maksimal 10 orang,\" ungkap H Rudin, kepada Radar Cirebon, Kamis (26/3).

Selain membatasi orang dalam majelis pernikahan, calon pengantin dan seluruh anggota keluarga dan petugas juga diharuskan membasuh tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menggunakan masker.

Dia menambahkan, sejauh ini pelayanan di KUA masih terus berjalan. Meskipun sebagian pegawainya bekerja dari rumah. Masyarakat yang datang ke kantor KUA tetap dilayani oleh petugas yang piket.

Sejak adanya imbauan melakukan social distancing, kata Rudin, jumlah masyarakat yang mendaftarkan pernikahan menurun drastis. Bahkan dalam seminggu ini. Tidak ada sama sekali warga yang mendaftarkan pernikahan.

\"Yang rencananya melangsungkan pernikahan juga dibatalkan. Sampai situasinya normal kembali,\" katanya.

2

Bahkan, beberapa calon mempelai yang telah menyiapkan segala sesuatunya juga terpaksa menunda pernikahanya. \"Yang sudah sewa gedung, terpaksa batal karena pihak gedungnya juga mungkin tidak memiliki izin. Atau yang pernikahanya ada hiburan juga batal. Kalaupun tetap melaksanakan pernikahan ya itu, dibatas maksimal hanya 10 orang,\" lanjutnya.

Rudin menambahkan, kemungkinan bulan syawal yang biasanya menjadi favorit untuk melangsungkan pernikahan juga bakal sepi. Pasalnya pemerintah sendiri menetapkan masa tanggap darurat Covid-19 akan berlangsung hingga akhir mei mendatang.

\"Kemungkinan bakal banyak yang menunda pernikahanya. Tapi ya mudah-mudahan, situasinya segera membaik,\" pungkasnya. (awr)

Tags :
Kategori :

Terkait